TIAKUR, MalukuTerkini.com – Respons cepat jajaran Polres Maluku Barat Daya (MBD) bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Daerah MBD berhasil mengendalikan kebakaran lahan di kawasan Kota Tiakur, Kecamatan Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Rabu (16/9/2026).
Kebakaran yang terjadi di sekitar kawasan Gereja GBI Fox Tiakur itu dilaporkan masyarakat sekitar pukul 13.50 WIT. Mendapat informasi tersebut, personel Piket Penjagaan SPKT dan Piket Patroli Satuan Samapta Polres MBD langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus mencegah api meluas.
Personel di bawah kendali Kapatko Unit II Aipda Dace J Paais kemudian berkoordinasi dengan petugas Damkar Pemda MBD yang tiba di lokasi.
Pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan mengerahkan kendaraan dan selang pemadam, sementara personel Kepolisian membantu pengendalian di sekitar titik api dan memastikan kobaran tidak merambat ke area lain.
Kondisi lahan yang memiliki vegetasi cukup kering membuat penanganan dilakukan secara cepat dan hati-hati. Selain menggunakan semprotan air, petugas memanfaatkan peralatan sederhana di sekitar lokasi untuk menangani titik-titik api yang sulit dijangkau.
Setelah kobaran berhasil dikendalikan, personel bersama petugas Damkar melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat bara maupun titik api baru.
Sekitar pukul 15.00 WIT, lokasi dinyatakan aman dan api dipastikan telah padam.
Kasat Samapta Polres MBD IPTU Efraim Keiwury mengatakan, kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kejadian kebakaran berkembang menjadi lebih besar.
“Begitu menerima informasi mengenai adanya kebakaran, personel Piket SPKT dan Patroli Sat Samapta segera bergerak ke lokasi. Kehadiran anggota dilakukan untuk memastikan kondisi sekaligus mengambil langkah awal agar api tidak semakin meluas,” katanya.
Ia menegaskan, penanganan kebakaran tidak berhenti ketika kobaran api terlihat padam. Personel tetap melakukan pemeriksaan dan pemantauan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi kembali menimbulkan kebakaran. (MT-06)
