AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, melantik dan mengambil sumpah empat pejabat fungsional di Aula Pattimura, Selasa (15/9/2026).
Dalam prosesi tersebut, Saiful Sahri menginstruksikan seluruh jajaran, terutama yang baru dilantik, untuk bergerak cepat memperketat kedisiplinan demi mengejar target predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau WBBM.
Empat aparatur yang resmi dilantik adalah Griselda Siahailatua sebagai Analis Hukum Ahli Madya, Yared Hetharie, dan Siska Mapusa yang mengemban amanah sebagai Analis Hukum Ahli Muda, serta Idrus Nurbaty sebagai Penyuluh Hukum Ahli Muda.
Dalam sambutannya, Saiful Sahri menegaskan predikat WBBM bukan sekadar simbol, melainkan manifestasi dari pelayanan publik yang ekselen.
Oleh karena itu, ia meminta pemenuhan Rencana Kerja Tahunan atau RKT dan Lembar Kerja Evaluasi atau LKE diselesaikan secara substantif, bukan sekadar formalitas dokumen agar tidak menghambat langkah instansi akibat kelalaian administrasi.
Saiful mengingatkan para pejabat mengenai prinsip Salus Populi Suprema Lex, di mana kepentingan dan kesejahteraan rakyat wajib menjadi orientasi utama.
“Sumpah yang diucapkan para pejabat baru ini merupakan janji antara integritas pribadi dengan tanggung jawab konstitusi yang mengedepankan kepakaran serta profesionalisme,” tandasnua.
Secara khusus, Penyuluh Hukum yang baru dilantik diminta segera melakukan sosialisasi masif terkait Undang-Undang Nasional terbaru untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Maluku.
Sementara bagi para Analis Hukum, mereka dituntut mampu memberikan analisis objektif dan rekomendasi solutif yang responsif terhadap berbagai permasalahan hukum di daerah.
Saiful menitipkan pesan mendalam agar seluruh jajaran menjaga integritas di atas segalanya. Menurutnya, segala prestasi yang diraih instansi akan runtuh seketika jika integritasnya cacat. (MT-04)
