AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, mengarahkan jajaran untuk membangun pola kerja yang lebih proaktif, terencana, dan akuntabel.
Setiap unit kerja perlu memiliki target yang jelas, menyusun langkah kerja secara terarah, serta sigap merespons persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas.
Arah tersebut disampaikan dalam Coffee Morning dan Evaluasi Kinerja Kanwil Kementerian Hukum Maluku di Ruang Rapat Pimpinan, Senin (14/9/2026).
Pertemuan dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Koordinator Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kanwil Kemenkum Maluku.
Evaluasi diarahkan untuk melihat sejauh mana target organisasi telah didukung perencanaan dan langkah kerja yang terukur. Setiap unit juga perlu melakukan evaluasi secara berkala serta segera menindaklanjuti persoalan yang dapat memengaruhi pelaksanaan pekerjaan.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM turut menjadi bagian penting dalam pembahasan. Kualitas kinerja, inovasi pelayanan, dokumentasi, dan komunikasi publik perlu berjalan searah untuk mendukung konsistensi program dan peningkatan kualitas pelayanan.
Pada sisi komunikasi publik, kanal informasi Kanwil Kemenkum Maluku seperti Siwalima, KI On The Spot, dan TABAOS perlu dimanfaatkan secara optimal untuk menyampaikan kinerja dan layanan yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Informasi tersebut perlu ditopang dokumentasi yang baik serta testimoni layanan yang relevan agar capaian pelayanan dapat disampaikan secara lebih utuh.
Pola pelaporan kegiatan juga menjadi bagian dari pembenahan cara kerja. Penyusunan Laporan Atensi diarahkan menjadi tanggung jawab unit kerja atau pelaksana kegiatan sesuai substansi tugasnya. Setiap pelaksana dengan demikian turut bertanggung jawab atas ketepatan informasi dan hasil kegiatan yang dilaporkan.
Pada aspek anggaran, perhatian diarahkan pada ketepatan pertanggungjawaban dan pelaporan kegiatan dengan tetap memperhatikan perkembangan penyerapan serta tertib administrasi. Pengelolaan tersebut perlu berjalan seiring dengan pencapaian target kerja masing-masing unit.
Profesionalisme, disiplin, etika, dan penampilan pegawai juga menjadi bagian dari kualitas organisasi yang perlu dijaga. Jajaran diarahkan untuk bekerja secara proaktif, responsif terhadap persoalan, dan berorientasi pada penyelesaian pekerjaan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (MT-04)
