Sekilas Info

Ratusan Liter Sopi Asal MBD Disita di Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 113 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi berhasil disita oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon.

Penyitaan dilakukan Jumat (18/3/2022) di Pelabuhan Slamet Riyadi, Ambon saat KM Cantika Lestari 77B tiba dari Damer, Moa dan Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Sopi ini disita dalam razia personel Polsek KPYS yang dipimpin Kapolsek  Iptu Burhanudin Surya terhadap barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

"Selain razia barang bawaan penumpang di dermaga, Anggota Polsek KPYS Ambon juga melakukan razia di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang,” jelas Pejabat Sementara Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).

Ia merincikan, selama razia tersebut telah ditemukan sopi yang dikemas dengan  berbagai jenis kemasan.

“Ditemukan sopi dalam kemasan 22 jerigen ukuran 5 liter dengan total 110 liter, 5  botol ukuran 600 mililiter dengan total 3 liter," rincinya.

Ia menambahkan, dari hasil temuan tersebut tidak ada penumpang yang mengakui sebagai pemilik barang tersebut.

“Ratusan liter sopi tersebut langsung dibawa ke Mapolsek KPYS Ambon,” ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!