Sekilas Info

Ada Lagi 500 Liter Sopi Disita di Mobil Angkutan Trayek Piru-Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 500 liter minuman keras tradisional jenis sopi disita personel Polsek Baguala, Rabu (6/4/2022).

Ratusan miras ini disita  di Terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Razia miras yang dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran sopi di Kota Ambon Khususnya di wilayah hukum Polsek Baguala tersebut, dipimpin oleh Kepala SPK II Aipda JW Maitimu.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Rabu (6/4/2022) menjelaskan personel   Polsek Baguala berhasil mengamankan sopi didalam mobil angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) trayek Ambon - Piru  bernomor polisi DE 7461 AU.

"Saat razia ditemukan sekitar 500 liter sopi yang dikemas di dalam 10 karton ukuran besar. Setelah diamankan kemudian barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Baguala guna akan dimusnahkan," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!