Maluku Jadi Daerah Pertama Pengoperasian Kapal Pembangkit Listrik Buatan Indonesia

AMBON, MalukuTerkini.com – Kapal Pembangkit Listrik Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara 1 berkapasitas 60 MW mulai beroperasi di Maluku, Kamis (14/4/2022).
Pengoperasian kapal tersebut menjadikan karena Provinsi Maluku sebagai wilayah pertamapengoperasian kapal pembangkit listrik buatan Indonesia.
Peremian pengoperasian Kapal Listrik BMPP Nusantara 1 dilakukan Gubernur Maluku Murad Ismail, bersama Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PT PLN (persero) Adi Priyanto, Deputi I Kantor Staf Presiden Febry Calvin Tetelepta dan Anggota DPR RI Mercy Barends di kawasan Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kamis (14/4/2022).
Gubenur Maluku Murad Ismail saat peresmian tersebut memberikan apresiasi kepada pihak PLN Group dan PT PAL (Persero) yang telah menghadirkan kapal pembangkit listrik berkapasitas 60 mega watt ini di Provinsi Maluku.
"Ini merupakan kebanggaan bagi kita semua, karena Provinsi Maluku menjadi wilayah pertama, pengoperasian kapal pembangkit listrik buatan Indonesia," ungkapnya
Kehadiran kapal pembangkit listrik BMPP Nusantara 1, katanya, merupakan komitmen dan dukungan PT PLN (Persero) untuk menjaga kehandalan pasokan listrik dengan tetap memperhatikan cadangan daya listrik yang tersedia di Ambon sebesar 42,7 mega watt dalam mendukung aktivitas masyarakat, pemerintahan dan swasta.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh pemangku kepentingan dapat mendorong dan memanfaatkan tenaga listrik yang tersedia ini untuk kebutuhan-kebutuhan produktif masyarakat di Provinsi Maluku.
Ia berharap PLN dapat terus bersinergi dengan Pemda dalam mengjadirkan pelayanan kelistrikam bagi masyarakat termasuk pada daerah-daeran terluar dan tertinggal di wilayah Maluku.
Turut hadir dalam peresmian tersebut Direktur Utama PT Indonesia Power Muhammad Akhsin Sidqi, Direktur Produksi PT PAL Indonesia Iqbal Fikri dan General Manager PT PLN (Persero) UIW Maluku & Maluku Utara Adams Yogaswara. (MT-05)
Komentar