Sekilas Info

Mobilisasi Potensi SDA Maluku, PT KDS Bantu Armada Pesawat

MINIATUR PESAWAT - Direktur PT Kharisma Darma Satria, Dwi Wicaksono (kanan) menyerahkan miniatur pesawat N219 kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail usai penandatanganan MoU di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (14/4/2022), Penandatanganan nota kesepahaman itu bertujuan untuk mengelola sumber daya alam di daerah ini termasuk memobilisasi potensinya dengan bantuan armada pesawat dan kapal.

AMBON, MalukuTerkini.com – PT Kharisma Darma Satria (KDS) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Penandatanganan nota kesepahaman itu bertujuan untuk mengelola sumber daya alam did daerah ini termasuk memobilisasi potensinya dengan bantuan armada pesawat dan kapal.

Penandatanganan Nota kesepahaman antara Direktur PT KDS, Dwi Wicaksono dengan Gubernur Maluku, Murad Ismail, berlangsung di Kantor Gubernur, Kamis (14/4/2022).

Direktur PT KDS, Dwi Wicaksono mengatakan,  pihaknya fokus pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (IMKM) yang akan dikembangkan dengan digital berbasis Internet.

Hanya saja, katanya, di Provinsi Maluku, untuk mengelola potensi daerah tidak hanya mnegandalkan digital saja namun harus didukung juga infrastruktur fisiknya.

“Terpaksa kita siapkan Pesawat. Jadi pesawat ada dua armada pesawat N219," kata Wicaksono.

Ia mengaku, armada pesawat yang disiapkan bisa dimanfaatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke daerah-daerah.

"Jadi ada dua unit pesawat yang darat dan ampibi. Jadi kita tidak sendiri banyak konsorsium yang mendukung,” ujarnya.

Selain itu, kata Wicaksono, pihaknya juga menyiapkan armada kapal untuk mengangkut potensi sumber daya alam didaerah ini.

"Jadi kita siapkan kail dan jalanya. Jadi terakses semua sampai di Ambon. Apalagi, Maluku ini dari satu pulau ke pulau lain jaraknya sangat jauh,” katanya.

Untuk itu, menurutnya, harus ada yang menghubungkan antar pulau. Soal sektor apa saja yang digarap di Maluku, dia mengatakan.

"Ada penerbangan. Kita sediakan kapal. Kapal yang angkut sumber daya alam ke luar negeri kita siapkan," ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya kerjasama mengelola sumber daya alam dan megangkutnya ke daerah dan negara tujuan.

"Kita berharap ada  peningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah ini." Katanya..

Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail, sangat mengapresiasi kerjasama pihaknya dengan PT KDS.

"Kerjasama dengan PT KDS ini kita kebagian dua pesawat. Kita sangat memberikan apresiasi yang tinggi. Jadi saya sangat sambut baik kerjasama ini untuk mendukung program pembangunan Pemprov Maluku dalam mendukung pembangunan di sektor perikanan dan pertanian serta pariwisata, berbasis ekosistim digital," kata Gubernur.

Ia mengaku, potensi perikanan menunjukan produksi perikanan di Maluku sebesar, 3,9 juta ton  per tahun.

"Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku, memberikan keleluasan kepada investor untuk berinvestasi di sektor perikanan," ujarnya.

Begitu juga ekspor perikanan didaerah ini berjumlah 37 persen dari 12,7 persen produksi ikan di Indonesia berasal dari Maluku. Di sektor pertanian, katanya, Maluku memiliki potensi Pala dan Cengkeh.

Disektor pertambangan, Maluku memiliki potensi emas, nikel, tembaga,  minyak bumi dan panas bumi.

"Tapi selama ini belum tereksploitasi  secara masif. Ada juga jangka panjang, salah satunya blok Masela," jelasnya.

Di sektor Pariwisata, menurutnya, Maluku memiliki panorama laut  yang indah. Contoh pengembangan resort yang belum digarap penanaman modal  nasional dan internasional.

"Ini potensi sumber daya alam yang belum dikelola secara baik. Untuk itu, Pemprov sangat memberikan apresiasi kepada PT KDS yang menerapkan koperasi digital dan memanfaatkan Internet, dalam perencanaan, penangkapan, pemasaran hingga pelaporan keuangan perusahaan maupun kepada masyarakat nelayan," ungkapnya.

Usai penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Wicaksono juga menyerakan miniatur pesawat N219 kepada Gubernur Maluku Murad Ismail, Tipe pesawat tersebut yang akan digunakan untuk memobilisasi potensi SDA di Maluku. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!