Sekilas Info

Kemenag Berlakukan WFH 50% 9-13 Mei 2022

Sekjen Kemenag, Nizar Ali

AMBON, MalukuTerkini.com - Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 50 persen kepada pegawainya. WFH berlaku selama lima hari.

Penerapan WFH di Kemenag tertuang dalam Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 12 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama Pasca Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, tertanggal 7 Mei 2022.

WFH dimulai 9-13 Mei 2022 diprioritaskan untuk pegawai yang melakukan perjalanan pulang mudik.

"Mulai tanggal 9-13 Mei 2022, dilaksanakan sistem kerja WFH 50% dan Work From Office (WFO) untuk 50% pegawai Kemenag," jelas Sekjen Kemenag, Nizar Ali, melalui keteranganmya seperti dihat dalam laman resmi Kemenag, Minggu (8/5/2022).

Penerapan WFH di Kemenag mempertimbangkan kepadatan arus balik. Selama WFH pegawai wajib mengisi absensi kehadiran secara onlin.

"Selama melaksanakan WFH, pegawai ASN harus tetap mengisi presensi kehadiran secara online dari tempat keberadaannya," ujarnya.

Nizar menyampaikan dalam SE tersebut juga mengatur agar pegawai ASN yang mudik memperhatikan status risiko penyebaran COVID-19 di daerah asal atau tujuan perjalanan. Mereka juga harus mematuhi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta mematuhi protokol kesehatan.

"Selain pejabat pusat, surat edaran ini saya tujukan juga ke pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis. Saya minta semua aktif melakukan pemantauan dan pengendalian," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!