Satu Penambang Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak
AMBON, MalukuTerkini.com - Tedi Nacikit, penambang asal warga Wawali Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tewas lantaran tertimbun longsoran di kawasan Tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Minggu (29/5/2022).
Kejadian menimpa pria 35 tahun ini terjadi Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 04.00 WIT.
Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin menjelaskan, kejadian tersebut Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 21.00 WIT, para penambang ilegal melakukan aktifitas penambangan dengan cara/metode kodok kodok di areal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru tepatnya di lokasi Tanah Merah dibawah tebing yang sudah retak.
“Di lokasi tersebut, para penambang tersebut membuat lubang sekitar 3 meter untuk mengambil material emas tersebut, dan sekitar pukul 23.00 WIT terjadi longsor pertama sehingga para penambang berlarian untuk menghindari longsor tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, setelah para penambang merasa aman mereka kembali lagi ke tempat tersebut untuk melakukan aktifitas penambangan, akan tetapi sekitar pukul 04.00 WIT dini hari terjadi longsor untuk kedua kalinnya dan pada saat longsor kedua tersebut korban saat itu berada di dalam lubang dan sudah digali dengan kedalaman sekitar 3 meter.
"Saat kejadian longsoran itu korban berada di dalam lubang yang digali itu, sehingga saat terjadi longsor para penambang lain berlarian untuk menyelamatkan diri semntara korban tertimbun di dalam lubang yang digalinya," ungkapnya.
Melihat kejadian itu, kata Djamaluddin, para penambang melakukan pencarian terhadap korban dalam timbunan tanah longsor tersebut dan kurang lebih 1 jam korban ditemukan suda tidak bernyawa, sehingga para penambang tersebut membawa turun jenazah korban ke jalur C untuk dibawa pulang ke keluarganya di Kabupaten Buru Selatan. (MT-04)
Komentar