Sekilas Info

41 Angkot IAIN Terjaring Razia Dishub Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 41 kendaraan angkutan kota (angkot) trayek IAIN terjaring razia yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon.

Kepala Dishub Kota Ambon Robby Sapulette mengatakan, razia dilakukan guna mengetahui kelengkapan administrasi yang dimiliki angkot dan mencari kendaraan bodong.

"Tadi kita telah melakukan razia debgan menggandeng Satlantas Polresta Ambon. Dari hasil razia tadi, yang kena penindakan itu ada sekitar 41 unit kendaraan," ungkap Sapulette di Balai Kota Ambon, Rabu (8/6/2022).

Ia merincikan diantaranya dari 41 kendaraan tersebut ada satu unit yang disita, karena harus melengkapi bukti kepemilikan.

"Satu unit kendaraan angkot kita sita karena harus melengkapi bukti kepemilikan. Sopirnya tadi pergi dan tak kembali, sebab ketika kita tilang sementara mengangkut penumpang," rincinya.

Dikatakan, kendaraan yang terjaring razia maka STNK-mnya ditahan hingga sopirnya datang membawa semua kelengkapan administrasi. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!