Sekilas Info

Personel Brimob Maluku Dibekali Aturan Standar Pemolisian Internasional

AMBON, MalukuTerkini.com - Lokakarya Aturan Standar Pemolisian Internasional bagi personel Satuan Brimob Polda Maluku, digelar Rabu (10/8/2022).

Saat membuka Lokakarya tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif didampingi Delegasi Regional International Committee of The Red Cross (ICRC) Ahmed Dorgam dan Irwasda Maluku Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar.

Pembukaan lokakarya ini juga dihadiri Karo Operasional Kombes Pol Asep Saepudin, Direktur Samapta Kombes Pol Agus Pujianto serta Komandan Satuan Brimob Kombes Pol Dostan Matheus Siregar.

Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan dalam rangka membangun kemitraan, Polda Maluku selalu menjalin kerja sama dengan semua elemen dan hal ini merupakan realisasi dari program Kapolri yang salah satunya kerja sama yang terjalin baik dengan ICRC.

"Kerja sama kita Pori dengan pihak ICRC sudah cukup lama dan sudah banyak manfaat yang kita peroleh dengan kerja sama ini dan salah satunya dengan diadakannya lokakarya," katanya.

Kapolda juga meminta kepada seluruh peserta pelatihan agar dapat mengikuti semua materi yang di berikan oleh narasumber dengan baik.

"Saya harap para peserta yang hadir dapat mengikuti dan menyimak semua materi yang diberikan para narasumber dengan baik agar kegiatan ini dapat menambah ilmu dan wawasan personel yang mengikutinya yang dapat di pertanggungjawabkan bukan saja secara nasional tapi juga secara internasional," harapnya.

Tak hanya itu Kapolda juga mengingatkan personel yang mengikuti pelatihan agar kedepan nanti Polri akan dihadapkan dengan tantangan tugas yang cukup berat.

"Jadi kedepan rekan-rekan sekalian kita akan dihadapkan dengan tantangan tugas yang cukup berat mulai dari penanganan unjuk rama masa yang anarkis hingga penanganan terhadap bencana alam serta yang lainnya dan ini membutuhkan kemampuan kusus olehnya itu Brimob harus punya ketrampilan serta ilmu yang cukup," ungkapnya.

Ia juga meminta kepada seluruh personel Brimob Polda Maluku agar selalu menjaga kedisiplinannya dan bagi peserta yang mengikuti lokakarya.

Dalam kegiatan ini tiga narasumber dihadirkan Perwakilan ICRC Ahmed Dorgham.

Ahmed Dorgham ditunjuk untuk menempati posisi sebagai utusan di Delegasi Regional ICRC untuk Kerjasama dengan Kepolisian.

Ahmed berprofesi sebagai anggota kepolisian sejak lulus dari Akademi Polisi pada tahun 1995 yang juga pernah bertugas di unit pengendalian massa, unit pasukan khusus, dan departemen kehakiman militer polisi. Ahmed berpartisipasi dalam 2 misi perdamaian PBB sebagai petugas polisi PBB.

Ahmed lahir di Alexandria, Mesir di pesisir Mediterania, memegang Diploma Hukum dan Ilmu Kepolisian dari Akademi Polisi Mesir dan juga memperoleh gelar Master Ilmu Hukum dari Universitas Alexandria, Mesir.

Narasumber kedua Namira Puspandari (Manajer Program Kerjasama dengan Kepolisian di Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste). Ia  lahir di Pangkalan Brandan, Sumatra Utara dan saat ini berdomisili di Jakarta.

Namira memperoleh gelar Sarjana Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung dan gelar Master Hukum HAM Internasional dari Tilburg University, Belanda.

Narasumber ketiga, Mohammad Moshiour Rahman yang  adalah Penasihat Kerjasama Kepolisian di Delegasi Regional ICRC untuk Bangladesh. Saat ini, Moshiour sedang melakukan misi kunjungan ke kantor Delegasi ICRC Indonesia.

Moshiour berprofesi sebagai anggota militer Angkatan Udara Bangladesh dari tahun 2004 hingga 2012 dan mendapatkan gelar Sarjana di bidang Aeronautika. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!