146 CPNS & PPPK Pemkot Ambon Peroleh Pembekalan
AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak 146 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapat pembekalan.
Pembekalan diberikan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse di Balai Kota Ambon, Kamis (18/8/2022).
Pembekalan ini merupakan program Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon.
Kepala BKPSDM Benny Selanno mengatakan, arahan untuk CPNS dan PPPK disebabkan dunia kerja di lingkup Pemkot adalah dunia baru sehingga perlu memperkenalkan seperti apa itu birokrasi.
"Kami perlu mengenalkan kepada mereka seperti apa dunia birokrasi, karena pasti beda ketika mereka ada di luar dan ketika mereka masuk kerja di lingkup pemkot Ambon, jadi kami perlu memberikan mereka pemahaman,"jelas Selanno kepada wartawan di Bakai Kota Ambon.
Dijelaskan, dalam arahan ini juga Sekkot Ambon menjelaskan tentang disiplin, hak dan kewajiban, termasuk juga larangan yang tidak boleh atau hal-hal yang boleh di lakukan oleh seorang PNS.
"Perlu pembinaan awal untuk mereka. Hal ini perlu kita sampaikan supaya mereka bisa tahu bahwa seperti apa dunia birokrasi dan harus bikin apa di dunia birokrasi ini,” jelasnya. (MT-05)
Komentar