Sekilas Info

Kapolda Maluku Siap Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif

AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan siap dan konsisten menjalankan instrksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Terkait dengan arahan bapak Kapolri, Saya selaku Kapolda Maluku menyatakan siap untuk menjalankan serta menindaklanjutinya," kata Kapolda di Ambon, Jumat (19/8/2022).

Kapolda mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya di Maluku untuk menindaklanjuti poin-poin penting yang menjadi arahan Kapolri.

"Saya sudah perintahkan kepala-kepala Satker maupun Satwil untuk menindaklanjuti arahan dari bapak Kapolri," ujarnya.

Terkait dengan sikap dan tanggung jawab setiap personel dalam menjalankan tugas, Kapolda mengaku pihaknya telah menjalankan sistim reward and punisman, sehingga bagi anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, kepada anggota yang melanggar akan ditindak sesuai perbuatannya.

"Selama ini kami juga menerapkan sistem bagi setiap anggota yang berprestasi akan mendapat reward, sebaliknya bagi anggota yang melanggar pasti mendapat punishment atau ditindak sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan instruiksi melalui video conference kepada seluruh jajaran Polri, termasuk Kapolda Maluku dan jajarannya, Kamis (18/8/2022).

Pengarahan yang disampaikan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).

Menurutnya, berdasarkan hasil survey sejumlah lembaga dari bulan Desember 2021-Juli 2022, tercatat tingkat kepercayaan publik terhadap institusi polri meningkat.

Meningkatnya kepercayaan publik yang terbaru, kata Sigit, karena adanya rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022. Di mana, telah dilakukan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Namun, lanjut dia, pasca peristiwa penembakan di Duren Tiga, tren positif kepercayaan publik langsung mengalami penurunan. Di sisi lain, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut hingga tuntas. Mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu.

Dengan adanya fakta tersebut, Sigit memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden RI Joko Widodo.

“Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita,” tandasnya.

Menurutnya, tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga kedepannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus itu.

“Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan,” paparnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

Pelanggaran yang terjadi, kata dia, akan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Karenanya, Sigit meminta seluruh personel Polri harus mendengar dan menyerap aspirasi ataupun keluhan atas laporan-laporan yang disampaikan masyarakat.

Sejak jauh hari, Sigit mengaku telah menegaskan kepada semua jajaran untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.

“Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak. Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” tegasnya.

Kepada seluruh jajaran, Sigit meminta agar memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan hal tersebut. Ini untuk menjaga marwah institusi Polri agar menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.

“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin,” pungkasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!