Kemenag & Pemprov Maluku Percepat Program Produk Bersertifikat Halal
AMBON, MalukuTerkini.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Pemerintah Provinsi mempercepat pelaksanaan program 10 Juta Produk bersertifikat halal khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK).
Salah satu programnya digelar Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan Proses Produksi Halal (PPH), yang berlangsung di Ambon, Kamis (25/8/2022).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Ahmad Suhendar, Kakanwil Agama Provinsi Maluku H Yamin, sejumlah pimpinan OPD Provinsi Maluku serta pelaku UKM.
Widya dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dinilai sangat strategis dalam rangka untuk memberikan pemahaman dan edukasi serta bimbingan teknis kepada pelaku UMK melalui pendampingan proses produk halal terhadap dokumen persyaratan pengajuan sertifikasi halal, sesuai dengan tema “Akselerasi 10 Juta Produk Bersertifikat Halal dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional’.
“Untuk itu, melalui momentum kegiatan ini diharapkan akan terwujudnya pemahaman pelaku UMK terhadap dokumen proses pengajuan sertifikasi halal melalui jalur Self Declare, dimana prosesnya melibatkan Lembaga Pendamping, Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang berada di Maluku,” katanya. (MT-04)
Komentar