Sekilas Info

Cederai Toleransi Umat Beragama, Sejumlah Tokoh Agama Surati Mendagri Tolak Penjabat Bupati SBB

Uskup Diosis Amboina Mgr Seno Ngutra

AMBON, MalukuTerkini.com - Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin dinilai telah menciderai toleransi antar umat beragama di Provinsi Maluku.

Akibatnya, sejumlah Tokoh Agama di Maluku akan menyampaikan surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tembusan kepada Presiden Joko Widodo untuk menolak Andi Chandra As'aduddin sebagai Penjabat Bupati SBB.

Mantan Kepala BIN Sulteng ini dinilai sudah mencoreng toleransi antar umat beragama dengan kebijakan dan tindakannya yang tidak manusiawi.

Hal ini dibeberkan oleh Uskup Diosis Amboina Mgr Seno Ngutra kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (13/9/2022).

Tindakan terpuji sang Andi Chandra ini bukan pertama kali tetapi sudah berulang kali terhadap keberagaman umat beragama di Maluku khususnya di Kabupaten SBB.

"Kami para tokoh agama sangat-sangat resah di akhir-akhir ini terutama apa yang terjadi di Kabupaten SBB dengan pejabat Bupati sekarang. Kemarin kami sudah  mendapat laporan ketua MUI, Ketua Klasis dan Pastor Seram Bagian Barat. Kami kemarin sore para tokoh agama minus Ketua MPH Sinode GPM langsung  bertemu dengan gubernur untuk menyatakan keberatan kami  tentang Penjabat Bupati SBB. Ada beberapa fakta yang membuat kami bertindak walaupun itu ranah politik tetapi kami tetap merasa kebersamaan toleransi dan lain sebagainya kalau ada tindakan yang dilakukan oleh oknum pejabat seperti itu maka itu berarti dia menciderai apa yang kita sementara bangun saat ini," ungkapnya.

Uskup kemudian membeberkan, Pertama, GPM mengajukan permohonan bantuan pembukaan  jalan menuju Kaibobu menjelang kegiatan AMGPM namun Penjabat Bupati SBB tidak mau, sehingga akhirnya disampaikan itu ke gubernur dan direspons langsung.

Kedua,   para pemimpin agama di Kabupaten SBB hendak bertemu  Penjabat Bupati SBB dan menunggu dari  pukul 08.00 - 19.00 WIT namun  tidak diberi ruang waktu untuk bertemu dengan yag bersangkutan.

"Dan yang ketiga, yang paling meresahkan saya terutama sebagai Uskup sehubungan dengan Pesparani yang akan dilakukan di Kota Tual. Ini adalah Peraturan Menteri dan ini keputusan Gubernur Maluku sudah dari dulu dan kemarin ketika panitia dan pengurus lembaga Pesparani SBB bertemu dengan Penjabat Bupati SBB awalnya sudah tiga kali berupaya bertemu dan  syukur kemarin karena di-pressure oleh wartawan melalui dana Rp 200 itu dicairkan.  Tetapi saya melihat apa yang ada di belakang beliau sang pejabat  mempertanyakan keabsahan Pesparani dan itu membuat saya sedikit tensi, karena  kegiatan keagamaan diatur oleh Peraturan Menteria Agama dan ini tidak boleh seorang pejabatpun mengatakan bahwa ini tidak bisa. Bahkan  beliau juga mempermasalahkan SK yang diberikan oleh almarhum bupati yang lama  bahwa itu tidak berlaku karena beliau sudah meninggal.  Padahal yang berikan bukan pribadinya tetapi jabatannya sebagai bupati sesuai dengan SK itu berlaku  dan  ketiga beliau mengeluarkan  pernyataan “Saya punya hak untuk mengalihkan dana itu ke mana saja sesuai dengan saya punya mau”.  Fakta anggaran itu ada dalam APBD  Pemda sebelumnya tetapi kemarin sudah dicairkan," jelas Uskup.

Dari kejadian demi kejadian yang dilakukan oleh Penjabat Bupati SBB membuat tokoh agama Maluku bersikap. Karena ini sudah mencoreng dan mencederai toleransi moderisasi agama di Provinsi Maluku.

"Kami kelima tokoh agama bersepakat untuk menyatakan perasaan kami terjkait Penjabat Bupati SBB ini kepada Mendagri. Kemarin kami sudah melaporkan situasi yang terjadi. Kami akan menulis surat petisi penolakan terhadap Penjabat Bupati SBB yang diajukan kepada Mendagri dan itu tembusan kami akan buat ke Presidenan dan Mensesneg," jelas Uskup.

Uskup menandaskan, di Maluku toleransi umat beragama sangat kuat sehingga langkah dilakukan tokoh agama di Maluku sampai ke tingkat ini karena tidak menginginkan pejabat yang menciderai keberagaman umat beragama di Maluku.

Selain itu, Uskup juga menambahkan soal penarikan mobil operasional tokoh agama yang dilakukan oleh Penjabat Bupati SBB dengan alasan audit dan penertiban. Tetapi tidak beretika dengan cara yang dilakukan melalui pertugas Satpol PP dengan seragam turun ke kantor MUI, Klasis GPM, pastor menarik semua kendaraan operasional tokoh agama yang sudah diberikan sejak bupati-bupati sebelumnya.

"Semua kendaraan yang dipakai oleh para tokoh agama SBB ditarik dengan alasan adalah penertiban sehingga sudah ditarik oleh oleh Penjabat Bupati SBB. Kami tidak mempermasalahkanlah kalau itu penertiban dan lain-lain tetapi andaikan sewaktu-waktu akan dikembalikan kami juga tidak akan terima. Kami tidak tergantung mobil-mobil itu tapi apa yang dibuat oleh pejabat sebelumnya adalah memberikan kendaraan itu untuk memfasilitasi para tokoh agama untuk bisa memperlancar dan meneruskan apa yang menjadi Kerinduan pemerintah dalam membangun kedamaian toleransi pada masyarakat yang menjaga rumputm,” katanya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!