Jasa Raharja Santuni Korban Laka Lantas di Tanimbar
SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – PT Jasa Raharja menyantuni korban kecelakaan lalu lintas di Desa Alusi Kelaan, kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Santunan tersebut diserahkan Jumat (16/9/2022) kepada pihak keluarga korban dan diterima oleh orang tua korban Baltasar Metintomwat.
Petugas Jasa Raharja saat menyerahkan santunan tersebut juga didampingi personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Tanimbar.
"Kecelakaan yang terjadi mengakibatkan korban meninggal dunia dan sebagaimana hak korban diberikan santunan dari pihak Jasa Raharja sehingga kami mendampingi pihak Jasa Raharja mendatangi langsung keluarga korban untuk menyerahkan santunan dimaksud," jelas Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Tanimbar, Ipda A Melsasail di Saumlaki, Sabtu (17/9/2022).
Melsasail mengimbau kepada pihak keluarga korban untuk mengikhlaskan apa yang telah terjadi serta mempercayakan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kecelakaan yang terjadi kepada pihak Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan yang menimpa korban M Metintomwat terjadi Kamis (15/9/2022) di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Korban saat kejadian mengendarai Sepeda Motor Mio IM3 125 dengan nomor polisi F 3268 EAA. Akibat bertabrakan dengan Dump Truck S 8318 UU mengakibatkan korban meninggal dunia. (MT-06)