Sekilas Info

Penyelundupan Ganja ke Lapas Ambon Digagalkan

AMBON, MalukuTerkini.com - Upaya penyelundupan narkoba jenis ganja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Senin (17/10/2022) berhasil digagalkan.

Ganja satu paket ditemukan di bak Sampah depan Ruko BTN Passo Indah.

Kepala Lapas Ambon, La Margono yang dikonfirmasi malukuterkini.com menjelaskan  satu paket ganja tersebut berhasil digagalkan oleh Kepala KPLP bersama satu arga Binaan Pemasyarakatan (WBP( Asimilasi.

Barang tersebut dimasukan dalam satu bungkus detergen merk Klin Smart.

Sementara itu, Kepala KPLP Pieter J Lessy menjelaskan paket ganja itu sebelum ditemukan awalnya  sekitar pukul 13.00 WIT salah satu dari WBP Asimilasi diminta oleh warga binaan di dalam blok pada Lapas Ambon untuk mengambil barang titipan di bak sampah depan Ruko BTN Passo Indah.

Namun, sebelumnya WBP tersebut memenuhi permintaan dimaksud, ia melaporkan hal itu kepada Kepala KPLP.

Setelah mendapat laporan WBP Asimilasi tersebut bersama Kepala KPLP keluar untuk mengambil barang titipan dimaksud.

Barang titipan itu kemudian dibuka di ruangan Kepala KPLP disaksikan oleh WBP asimilasi dan WBP yang mempunyai  barang.

Setelah dibuka ditemukan 1 kantong di dalam sabun bubuk detergen (Klin Smart) yang diduga narkoba jenis ganja.

"Barang bukti dan warga binaan yang diketahui memiliki barang tersebut kemudian diamankan dan diperiksa," jelasnya.

Atas temuan ini langsung dilaporkan kepada Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk diserahkan dan diproses lebih lanjut. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!