Sekilas Info

Kapolsek Leihibar Edukasi UU Perlindungan Anak & Penghapusan KDRT

AMBON, MalukuTerkini.com – Polsek Leihitu Barat (Leihibar) menggelar sosialisasi dan edukasi Undang-undang (UU) Nomor tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kegiatan yang berlangsung di Gereja Betlehem, Negeri Hatu, Kecamatan Leihibar, Rabu (26/10/2022), menghadirkan pemateri yaitu Kapolsek Leihitu Barat Ipda Sofia CE Alfons,  serta Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku  Mimi Hudjajani.

Kapolsek Leihitu Barat Ipda Sofia CE Alfons mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan itu merupakan bagian dari Keputusan Persidangan Jemaat GPM Hatu Tahun 2022.

"Jadi keputusannya untuk disosialisasikan UU ini kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta warga jemaat GPM Hatu," kata Ipda Sofia di Ambon, Kamis (27/10/2022).

Edukasi UU 35/2014 dan UU 23/2014 tentang penghapusan KDRT diharapkan dapat meredam angka kekerasan seksual dan KDRT di tengah masyarakat.

"Kegiatan ini dilakukan demi meminimalisir dan meredam angka terjadinya KDRT, khususnya terhadap kaum rentan yaitu perempuan dan anak dari korban kekerasan baik fisik dan physikis, seksual maupun enelantaran," jelasnya.

Kegiatan yang turut dihadiri para tokoh agama, dan masyarakat di Negeri Hatu ini sebagai upaya preemtif guna menekan meningkatnya angka KDRT dan terhadap anak.

"Kegiatan ini juga diharapkan dapat membuat masyarakat bisa mengetahui dan memahami arti dari KDRT dan Perlindungan Anak serta dampaknya, selanjutnya memberikan edukasi serta himbauan kamtibmas," ungkapnya.

Untuk diketahui, Kapolsek Leihibar memberikan edukasi terkait Pengertian dari Penghapusan KDRT dan Perlindungan Anak beserta penjabarannya. Penyebab terjadinya KDRT, bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak dan penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak dalam lingkup keluarga. Kemudian proses Penanganan dan modus operandi terhadap anak. Juga mengenai ancaman hukuman dan denda sesuai UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!