Kejati Maluku & Pegadaian Teken Kerjasama
AMBON, MalukuTerkini.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menandatangani perjanjian kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT Pegadaian Area Ambon.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edyward Kaban bersama Deputi PT Pegadaian Area Ambon Rusdi Tanjung.
IkutĀ yang mendampingi Kajati Maluku yaitu para Asisten, KTU, para Koordinator serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Datun Kejati Maluku.
Proses penandatanganan kerjasama ini dipusatkan di The Gade Coffe & Gold, Ambon, Rabu (2/11/2022).
Kajati Maluku dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk upaya preventif dan upaya pencegahan terhadap potensi hukum dan permasalahan hukum sesuai dengan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam kewenangannya melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dengan berperan sebagai mediator dan fasilitator dalam hal sengketa dan perselisihan pada Lembaga Negara, Instansi Pemerintah Pusat/Daerah dan BUMN/BUMD dalam perkara perdata.
KajatiĀ juga mengharapkan agar koordinasi dengan Bidang Datun Kejati Maluku dapat dilakukan secara intens, untuk meminimalisir kemungkinan adanya potensi permasalahan hukum terhadap aset negara BUMD/BUMN pada PT. Pegadaian Area Ambon. (MT-04)