Polsek Salahutu Gagalkan Pasokan 450 Liter Sopi

AMBON, MalukuTerkini.com – Pasokan 450 liter sopi berhasil digagalkan oleh Polsek Salahutu.
Upaya ini dilakukan menjelang Hari Raya Natal 25 Desember, dan tahun baru 2023 Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, memperketat pengawasan aktiviitas di pintu masuk ke Pulau Ambon.
Ratusan liter sopi ini diamankan Sabtu (17/12/2022) sore pukul 17.30 WIT, saat menggelar razia di depan pintu masuk dermaga penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Langkah ini diambil lantaran Polisi saat ini tengah memperketat pengawasan di setiap pintu masuk pelabuhan guna mengantisipasi penyelundupan miras ilegal, termasuk barang ilegal lainya yang dianggap dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon.
Dalam pelaksaan razia dipimpin Bripka Yudi Marasabessy, dan beberapa personel lainya itu dengan menyasar kendaraan roda empat dan enam dan barang wabaan penumpang yang datang dari pulau Seram berupa minuman keras.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo menjelaskan razia digelar Polsek Salahutu merupakan kegiatan cipta kondisi rutin yang ditingkat dengan tujuan menekan tingkat peredaran miras tradisional jenis Sopi di masarakat.
"Razia ini akan lebih diperketat lagi menjelang natal dan tahun baru," jelasnya.
Dalam razia dilakukan hingga pukul 20.00 WIT itu, kata Moyo, personel Polsek Salahutu berhasil mengamankan barang titipan penumpang berupa sopi di dalam mobil bus angkutan umum trayek Lintas Seram.
Barang bukti tersebut dikemas di dalam 3 karung, dua karton besar dan dua tas plastik besar.
"Jumlah xopi yang berhasil disita sekitar 450 liter. Barang bukti ini sudah diamankan ke Mapolsek Salahutu guna selanjutnya dimusnahkan," jelas Moyo. (MT-04)
Komentar