517 Napi & Andikpas Se-Maluku Peroleh Remisi Natal, Ini Rinciannya
AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 517 narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) se-Maluku memperoleh remisi atau pemotongan masa tahanan dalam rangka Hari Natal 2022.
Remisi Natal yang diberikan kepada napi dan andikpas di Maluku berdasarkan usulan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku.
“Tahun ini jumlah Remisi khusus Natal yang ditetapkan sebanyak 517 napi dan adikpas dari jumlah 549 yang diusulkan," jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Saiful Sahri kepada malukuterkini.com, Minggu (25/12/2022).
Proses penyerahan remisi natal tersebut dipusatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru.
"Pada hari ini dilaksanakan penyerahan remisi Natal kepada narapidana di Lapas Piru sebagai perwakilan dari provinsi Maluku," jelas Saiful.
Saiful merincikan, terhitung 24 Desember 2022 jumlah WBP di Maluku sebanyak 1.669 orang yang dari 1.274 napi dan 395 tahanan.
“Lapas Kelas IIA Ambon yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I sebanyak 199 orang, Lapas Kelas IIB Piru (21 orang), Lapas Kelas IIB Tual (20 orang), LPKA Kelas II Ambon (7 orang), LPP Kelas III Ambon (24 orang), Rutan Kelas IIA Ambon (46 orang), Rutan Kelas IIB Masohi (28 orang), Lapas Kelas III Saparua (9 orang), Lapas Kelas III Banda (1 orang), Lapas Kelas III Namlea (5 orang), Lapas Kelas III Wahai (2 orang), Lapas Kelas III Dobo (27 orang), Lapas Kelas III Saumlaki (114 orang) dan Lapas Kelas III Wonreli (14 orang),” rincinya.
Menkumham Yasona Laoly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Saiful Sahri meminta kepada seluruh warga binaan untuk menyambut perayaan natal dengan sukacita dan terus berkelakuan baik mengevaluasi diri dan menjadi orang-orang berguna bagi masyarakat keluarga dan bangsa dan pada akhirnya nanti akan mengakhiri dilapas dan kembali ke tengah-tengah masyarakat .
"Semoga pemberian remisi ini dapat memberikan ransangan dan stimulus kepada seluruh warga binaan untuk memberikan terbaik menyadari perbuatan dan terus melakukan mengikuti program pembukaan dilapas sungguh-sungguh," ungkapnya. (MT-04)
Komentar