Tahun 2022, 43 Orang Tewas Akibat Laka Lantas di Wilayah Polresta Ambon
AMBON, MalukuTerkini.com - Sepanjang tahun 2022 terdapat sebanyak 86 kasus kecelakaan lalu lintas (lalu lintas) yang menyebabkan 43 orang tewas.
"Dari 86 kasus laka lantas sepanjang tahun 2022 itu terdapat 43 orang tewas," jelas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Sabtu (31/12/2022).
Moyo menjelaskan untuk luka berat tercaat sebanyak 49 orang dan luka ringan sebanyak 68 orang. “Kerugian materil sebanyak Rp 309.900.000,” jelasnya.
Sementara itu, untuk penyelesaian kasus ditangani Unit Satlantas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.
"Untuk lidik 11 kasus, Sidik 10 kasus, P21 4 kasus dan SP3 sebanyak 16 kasus," jelas Moyo.
Sedangkan untuk ADR (Alternative Dispute Resolution) atau penyelesaian sengketa alternative tercatat 45 perkara," akui Moyo. (MT-04)