500 Liter Sopi Disita Polisi di Terminal Transit Passo

AMBON, MalukuTerkini.com – Sekitar 500 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi disita oleh personil Polsek Baguala.
Penyitaan dilakukan di Terminal Pasar Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Sabtu (7/1/2023) pukul 13.40 WIT.
Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus menjelaskan, penyitaan dilakukan saat personel melalukan razia dengan sasaran barang bawaan penumpang mobil angkutan umum trayek Lintas Seram - Ambon.
"Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis sopi di Kota Ambon khususnya di wilayah hukum Polsek Baguala," jelasnya.
Saat razia, menurut mantan Kasat Binmas Polresta Ambon ini, personil berhasil mengamankan sopi yang berjumlah sekitar 500 liter yang dikemas dalam 5 karton dan 3 karung ukuran besar.
“Setelah diamankan kemudian miras tersebut dibawa ke Mapolsek Baguala guna akan dimusnahkan,” ungkapnya. (MT-04)
Komentar