Sekilas Info

Baru 1 Bacaleg Kembalikan Formulir Pendaftaran di Hanura Tanimbar

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Pasca membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) sejak 17 Januari 2023 lalu, ternyata hingga Senin (23/1/2023) baru orang bacaleg yang mengembalikan berkas pendaftaran ke DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pengembalian berkas pendaftarean atas nama Justus Akakip berlangsung di Kantor DPC Hanura Tanimbar dan diterima oleh Sekretaris Panitia Penjaringan, Ongen Baltasar Ratuanik.

Pengembalian tersebut sebagai bukti keseriusan bacaleg yang mendaftar dan siap bergabung dengan Partai Hanura.

Sekretaris Panitia Penjaringan DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ongen Baltasar Ratuanik, mengaku sejak Hanura membuka pendaftaran Selasa (17/1/2023) lalu hingga Senin (23/1/2023), tercatat sebanyak 20-an orang telah mengambil formulir pendaftaran.

Ia mengaku, para pengembal formulir itu terbanyak dari berasal kalangan pensiunan ASN dan TNI/Polri, serta juga para ketua-ketua organisasi kepemudaan.

"Terhitung hari ini baru satu orang yang kembalikan berkas. Memang rentang waktu pendaftarean masih terbuka hingga 17 Februari 2023. Nantinya hingga batas waktu tersebut, jika sudah memenuhi kuota, kita tidak akan perpanjang pendaftaran. Selanjutnya kita akan masuk pada tahapan seleksi berkas," ungkapnya. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!