Ungkap Sejumlah Kasus Korupsi, Pemuda Pancasila: Kinerja Kejari Tanimbar Luar Biasa
SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Gunawan Sumarsono, beserta para jaksanya dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi penyalagunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun anggaran 2020 pada dinas BPKAD yang merugikan negara Rp 6,6 milyar lebih.
Hal ini diungkapkan Pengurus Pemuda Pancasila Kepulauan Tanimbar Rully Aresyaman kepada malukuterkini.com, Selasa (7/2/2023).
Pihaknya kata Rully mengapresiasi Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Tanimbar yang telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 81 ASN maupun tenaga honorer serta para saksi ahli yang akhirnya menetapkan enam orang pejabat pada kantor Bendahara Umum Daerah (BUD) ini sebagai tersangka.
"Kami sangat bangga dan menyampaikan apresiasi kepada pak Kajari Gunawan Sumarsono dan para jaksanya yang bekerja dengan segudang tekanan, tetapi dapat mengungkap kasus ini. Terima kasih pak Kajari, semoga ada efek jera bagi ASN nakal. Kinerja Kejari Tanimbar memang luar biasa," katanya.
Menurut Rully, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bukan hanya merugikan uang negara dan daerah, tetapi dapat berdampak pada seluruh tatanan kehidupan.
“Selain itu, korupsi juga merupakan kejahatan yang merampas hak rakyat untuk menikmati pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga berharap agar Kajari Tanimbar yang baru nanti, dapat melanjutkan kinerja Gunawan dan mengungkap kasus-kasus tindak pidana korupsi lainnya yang merugikan negara dan rakyat. (MT-06)