DPRD Tanimbar & BPJN Maluku Survei Jalan

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku melakukan survei pada sejumlah ruas jalan di daerah tersebut.
" BPJN telah respon surat Bupati Tanimbar tentang proposal pembangunan jalan di dengan turun lakukan survei pada beberapa ruas jalan. Komisi III juga ikut melakukan survei," ungkap Wakil Ketua Komidi III DPRD Tanimbar, Ivonila Chrisna Sinsu, kepada malukuterkini.com di Saumlaki, Jumat (16/5/2025).
Dijelaskan,e Kementrian Pekerjaan Umum telah menginstruksikan survei pendahuluan atas usulan pembangunan jalan di Tanimbar karena masuk dalam kawasan 3 T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) serta telah ditetapkan sebagai lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Kilang Gas Alam Cair Blok Masela yang terletak di Pulau Nustual, Desa Lematang, Kecamatan Tanimbar Selatan.
“Bupati Kepulauan Tanimbar mengajukan 4 usulan pembangunan jalan yaitu ruas jalan Batu Putih - Abad (73 km), ruas jalan Abad - Makatian (3,3 km), ruas jalan Siwahan - Karatat (33 km), serta ruas jalan Siwahan - Watmasa (15 km),” jelasnya.
Jalan-jalan ini kata Sinsu, sangat menunjang ketersediaan infrastruktur transportasi yang memadai dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Apalagi khususnya untuk Kecamatan Wermaktian dan Wuarlabobar yang dikenal sebagai daerah produksi perikanan tangkap, budidaya serta pertanian.
"Tim BPJD Maluku survei sekaligus evaluasi, khususnya terkait titik koordinat lokasi usulan, ketersediaan jalan akses, kesiapan lahan, dan kesesuaian kebutuhan jaringan jalan terhadap kebutuhan akses tersebut. Nah dari sumber lapangan ini, kemudian mereka akan melaporkan kembali ke Direktorat Pembangunan Jalan dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelasnya. (MT-06)
Komentar