1. Beranda
  2. Daerah

Simak! Ini Capaian Kantor Pertanahan Tanimbar di Tahun 2022

Oleh ,

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar memiliki sejumlah capaian kinerja selama tahun 2022.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Mansur Fahmi kepada wartawan di kantornya, Selasa (14/2/2023).

Menurutnya, untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terdapat 4.277 bidang tanah, dengan rincian untuk tanah perorangan sebanyak 4.249, pemerintah desa 15 bidang tanah dan lembaga keagamaan 13 bidang. Sementara yang telah diserahkan atau dibagikan sebanyak 2.770.

"Program ini sangat membantu masyarakat dalam membantu perekonomiannya, karena dari data yang kita peroleh dalam tiga tahun terakhir ini, dengan modal jaminan sertifikat tanah sebagai jaminan, maka uang yang beredar di Tanimbar itu sebanyak Rp117 milyar lebih," ungkapnya.

Pihaknya, kata Fahmi, juga telah mengeluarkan sertifikat pulau terluar yaitu di Pulau Larat, Pulau Asutubun, Pulau Selaru dan Pulau Batarkusu.

Sementara untuk Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan tanah (IP4T) untuk target 2.000 bidang tanah tersebar di Kelurahan Saumlaki sebanyak 1.425 bidang dan Kelurahan Saumlaki Utara 575 bidang.

Khusus pada Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) yakni merupakan  poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah didalamnya, yang batasanya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah. Terdapat 200 titik bidang tanah yang tersebar di Kelurahan Saumlaki, Desa Olilit, Sifana, Lauran, Kabiarat, Ilngey, Wowonda, Tumbur dan Lorulung.

"Kalau target kita untuk ZNT di tahun ini ada 100 titik yang tersebar di Kelurahan Saumlaki, Sifnana dan Olilit," ungkapnya.

Fahmi menjelaskan, dalam tahun ini target PTSL menuju desa lengkap berada pada Kecamatan Wuarlabobar (Desa Labobar, Karatat dan Awear Rungewur). Sedangkan PTSL menuju kota lengkap, berada pada Kecamatan Tanimbar Selatan (Kelurahan Saumlaki).

“Untuk mewujudkan rencana tersebut, kita telah melakukan gemapatas dan penyuluhan pada Kelurahan Saumlaki,” jelasnya.

Fahmi juga mengatakan pada bulan Januari tahun ini telah dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara kantor pertanahan dengan kementrian agama di Tanimbar guna percepatan sertifikasi tanah keagamaan.

"Kami juga mendorong Pemkab Kepulaua Tanimbar menginventarisasi asetnya dan melakukan sertifikasi," ujarnya. (MT-06)

Berita Lainnya