Penjabat Wali Kota Ambon Presentasi Kinerja, Ini Penilaian Kemendagri
AMBON, MalukuTerkini.com - Seluruh anggota Tim Evaluator yang diketuai oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri RI, Tomsi Tohir memberikan apresiasi terhadap kinerja Bodewin Wattimena selaku Penjabat Wali Kota Ambon selama 10 bulan terakhir.
Apresiasi tersebut disampaikan sesaat setelah Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena beserta Tim yang terdiri dari Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse; Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pieter Saimima, Inspektur Kota Ambon Joppie Selanno, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon Joy Adriaansz, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Enrico Matitaputty, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Apries Gaspersz serta Kepala Bagian Pemerintahan, Alfian Lewenussa mempresentasikan laporan kinerja dalam rangka Pelaksanaan Penilaian Tahunan Penjabat Kepala Daerah yang berlangsung di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Kepala Dinas KominfoSandi, Joy Adriaansz mengatakan, Tim Evaluator Kemendagri sangat memberikan apresiasi positif atas kinerja Penjabat Wali Kota Ambon .
"Hal ini dikarenakan, dari paparan yang disampaikan, semua indikator penilaian kinerja dari Bapak Penjabat Wali Kota Ambon dapat tercapai bahkan melewati target yang ditentukan," ungkapnya.
Perihal indikator penilaian, Adriaansz menjelaskan, secara garis besar, ada tiga hal yang menjadi indikator, yaitu pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan.
"Untuk Indikator Pemerintahan, berbicara tentang kepemimpinan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenanganan daerah, yang terdiri dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta pelayanan publik. Ada juga kewajiban Penjabat Kepala Daerah dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah di lingkup kota dan desa, jalinan hubungan kerjasama dengan forkopimda dan seluruh instansi vertikal lainnya, serta hal-hal lain seperti pengamalan Pancasila dan UUD, berikut etika dan norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan. Berdasarkan hasil pemaparan yang dilakukan, Penjabat Wali Kota dinilai sangat Baik untuk itu," jelasnya.
Menurutnya, untuk indikator pembangunan yang berbicara tentang ketepatan penyusunan dan pengajuan rancangan Perda tentang APBD, perubahan APBD, pertanggungajawaban APBD, pengelolaan APBD, Realisasi Investasi dalam hal kemudahan berusaha, inovasi, serta penanganan tingkat pengangguran terbuka, Penjabat Wali kota juga dinilai sangat baik dan sangat tepat.
"Untuk indikator Kemasyarakatan yang berbicara tentang memelihara ketentraman ketertiban masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi melalui penyerapan aspirasi dan peningkatan partisipasi masyarakat, kebijakan mitigasi dan penanggulangan bencana, itu juga dinilai sangat baik," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, dari hasil paparan atau presentasi sebagaimana dimaksud terdapat beberapa kebijakan-kebijakan selama melaksanakan tugas sebagai penjabat Walikota yang harus dilengkapi dalam bentuk dokumen-dokumen tambahan.
"Saat melakukan presentasi, terdapat beberapa kebijakan-kebijakan Bapak Penjabat Wali Kota yang disampaikan, namun belum dilengkapi dengan dokumen, sehingga tim diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen selambat-lambatnya Kamis (6/4/2023)," jelasnya.
Terhadap paparan yang telah disampaikan oleh para Penjabat Kepala Daerah, katanya, Tim Evaluator Kemendagri akan melaporkan kepada Mendagri dalam rapat bersama yang akan dilaksanakan Jumat (7/4/2023).
Sebagaimana diketahui, para Penjabat Kepala Daerah yang turut hadir dalam penilaian tahunan tersebut diantaranya Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, Penjabat Bupati Barito Selatan, Penjabat Bupati Boalemo, Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Penjabat Bupati Landak, Penjabat Bupati Buton Tengah, Penjabat Wali Kota Ambon, Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Penjabat Bupati Buru, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Penjabat Bupati Muna Barat, Penjabat Bupati Buton Selatan, Penjabat Bupati Kepulauan Morotai, Penjabat Wali Kota Jayapura, Penjabat Bupati Sarmi, Penjabat Bupati Lanny Jaya serta Penjabat Bupati Nduga. (MT-05)
Komentar