Sekilas Info

Ini Hasil Pengawasan BPOM Ambon Selama Ramadan

AMBON, MalukuTerkini.com - Dalam rangka memberikan ketenangan kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait melaksanakan Pengawasan Pangan Rutin Khusus (PRK) untuk memastikan produk pangan olahan di peredaran aman dan bermutu.

Pengawasan tersebut dimulai sejak  13 Maret hingga 19 April dengan target pangan olahan Tanpa izin Edar (TIE),  kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, sobek, dan lain-lain) pada fasilitas peredaran pangan (distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, penjual parcel) di wilayah kerja Balai Pom Provinsi Maluku.

Kepala BPOM Ambon Hermanto menjelaskan, jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa sampai dengan  tanggal 14 April 2023 sebanyak 149 fasilitas yang terdiri dari 93 fasilitas (62 %) Memenuhi Ketentuan (MK), dan 56 fasilitas (38 %) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Dari 149 Fasilitas distribusi pangan olahan yang diperiksa, rinci Hermanto, terdapat temuan pangan kadaluarsa pada 48 fasilitas (32 %), Pangan rusak pada 15 (lima belas) fasilitas (13 %), dan pangan olahan Tanpa izin Edar (TIE) pada 1 fasilitas (1%). Jenis fasilitas yang diperiksa terdiri dari 13 Distributor (9 %) dgn temuan pada 2 fasilitas (1%), 72 Ritel Modern (48 %) dengan temuan pada 27 fasilitas (18 %), dan 64 ritel tradisional (43 %) dengan temuan pada 25 fasilitas (17 %).

"Total temuan adalah 254 item (7946 kemasan) dengan nilai Rp. 43.771.700,-. Rincian temuan sebagai berikut, pangan kedaluwarsa sebanyak 218 item (7654 kemasan) dengan nilai Rp. 42.114.900,-.

Jenis pangan kedulawarsa antara lain minuman ringan, BTP, Minuman Kopi, garam, biscuit, mie, permen, sayur kaleng, susu, bumbu, teh, saos, sihun/bihun. Jenis pangan kedaluwarsa dengan temuan terbanyak, Minuman ringan 528 kemasan, Bumbu 512 kemasan dan BTP, 483 kemasan. Pangan Rusak sebanyak 36 item (285 kemasan) dengan nilai Rp. 1.621.800,-

Jenis pangan rusak dengan temuan terbanyak Susu Bubuk/Cair 58 kemasan, Minuman Kopi 33 kemasan, dan cuka 24 kemasan. Serta pangan TIE sebanyak 2 item (7 kemasan) dengan nilai Rp. 35.000,-, Jenis pangan TIE adalah Bahan Tambahan Pangan (BTP)," jelasnya.

Ia menambahkan, terhadap temuan pangan kedaluwarsa dan rusak, serta manajemen pengelolaan pangan yang tidak sesuai pada fasilitas distribusi pangan olahan, sesuai dengan riwayat pemeriksaan sebelumnya, dan hasil pemeriksaan saat ini, diberikan sanksi administratif peringatan pada 56 fasilitas. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!