Fortuner Milik Wakil Ketua DPRD SBT Seruduk Warung

AMBON, MalukuTerkini.com - Mobil Fortuner berplat nomor bodong DE 491 LR menyeruduk warung milik warga di Jalan Kelapa Dua, Bula, tepatnya di depan Bengkel Las Sinar Gia, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Mobil berplat bodong ini ternyata milik Wakil Ketua DPRD SBT Agil Rumakat. Plat aslinya sesuai TNKB adalah plat merah DE 231 HM.
Kecelakaan lalu lintas (laka tunggal ) terjadi Rabu (19/4/2023) pukul 14.00 WIT saat mobil dikemudikan oleh Fahrul A Rumakat (25), warga jalan Ampera Desa Bula, Kecamatan Bula Kabupaten SBT dengan memuat penumpang Sapiya Kilmas (53).
Kasubsi Penmas Humas Polres SBT, Bripda Suwandi Sobo kepada malukuterkini.com, Rabu (19/4/2023) menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 14.00 WIT saat pengemudi Fortuner bergerak dari arah Rumah Tiga menuju Pandopo Bupati SBT.
“Sesampainya di depan bengkel Las Gia, Pengemudi Fahrul A Rumakat, menghindar seekor kucing sehingga menabrak pagar jembatan dan bangunan bekas warung milik Achmad Lessy,” jelasnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, katanya, pengemudi mobil Toyota Fortuner Fahrul A Rumakat mengalami lecet di bahu kiri dan benturan di dada sehingga tidak sadarkan diri sedangkan Sapiya Kilmas mengalami lecet di pelipis kanan kemudian dilarikan di RSUD Bula untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
"Pengemudi panik sehingga tidak menginjak rem namun malah menginjak gas sehingga menambah laju kendaraanya dan berakibat kecelakaan. Sesuai keterangan laporan resmi piket Satlantas hari ini nomor plat tidak s," tandasnya. (MT-04)
Komentar