Sekilas Info

Ingin Jadi Anggota DPD RI, Hasanuddin Rumra Daftar ke KPU Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Hasanuddin Rumra mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Maluku sebagai Bakal Calon (Balon) Anggota DPD RI pada Pemilu 2024.

Rumra  datang di KPU Maluku pada Sabtu  (6/5/2023) sekitar pukul 15.34 WIT dengan membawa berkas persyaratan pencalonan.

Kedatangan bersama rombongan di terima oleh Ketua KPU Syamdul Rifan Kubangun, para Anggota KPU dan Bawaslsu Maluku

Ketua KPU Maluku Syamsul Rivan Kubangun mengatakan Hasanuddin Rumra telah hadir melaksanakan proses mendaftarkan diri sebagai balom anggota DPD.

“Hari ini ada satu balom DPD RI yang mendaftarkan diri ke KPU Maluku dan menyampaikan berkasnya,dan dinyatakan di terima," katanya.

Ia menjelaskan, Rumra adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini bertugas di Kementerian Pertanian.

Sementara  itu, usai mendaftar Hasanudin Rumra mengaku, sesuai dengan ketentuan dan peraturan KPU setiap warga negara yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI maupun anggota DPR RI baik itu dengan statusnya sebagai ASN harus mengundurkan diri dari jabatan yang saat ini diemban

“Saya sebagai ASN yang saat ini bertugas di Kementerian Pertanian sudah menyatakan diri akan mengundurkan diri atau pensiun dini dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!