Pemkot Ambon & Pegadaian Jalin Kerjasama
AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Kota Ambon melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pegadaian Ambon.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bersama Deputi Bisnis Pegadaian Area Ambon, Rusidy Tanjung berlangsung di Balai Kota Ambon, Senin (8/5/2023).
Selain itu juga dilakukan penandatangan PT Midi Indonesia dan PT Indomaret.
Wattimena dalam sambutannya, mengatakan yang penting dari MoU ini adalah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kota Ambon .
"Kita juga sementara kembangkan di Jalan Pattimura disana nanti ada beberapa BUMN termasuk pegadaian yang bisa membantu kita untuk menyediakan sesuatu supaya kita tidak pusing untuk memikirkan itu. Oleh karena itu, kita harus memberikan apresiasi kepada pegadaian yang mau untuk membantu Pemkot," katanya.
Menurutnya, kerjasama dengan PT Indomaret dan PT Midi Indonesia merupakan tindaklanjut untuk menjawab keresahan dan kegelisahan para pelaku usaha yang menurut mereka, bahwa usaha mereka ini tidak berkembang karena kehadiran dari kedua gerai moderen ini di Kota Ambon.
"Saya sudah sampaikan berkali-kali, bahwa kita tidak bisa lagi mundur kebelakang untuk menyesali sesuatu yang terjadi. Tapi bagimana Pemkot hari ini memikirkan kedepan dan menjamin persoalan yang dialami oleh masyarakat, dimana pelaku usaha kecil yang merasa usaha mereka terhenti kita harus berusaha agar mereka bisa bangkit kembali, dimana pelaku UMKM bisa memajangkan usaha mereka disetiap gerai-gerai mereka," ungkapnya.
Ia berharap, dengan penandatanganan MoU ini akan memberikan dampak positif bagi Kota ini terkhusus pelaku-pelaku UMKM dan IKM. (MT-05)
Komentar