Giliran PDIP Mendaftar di KPU Maluku, Berkas Bacaleg Masih Bermasalah

AMBON, MalukuTerkini.com - Giliran PDIP mendaftarkan bakal calon legislative (bacaleg) di KPU Provinsi Maluku, Kamis (11/5/2023).
Rombongan PDIP tiba sekitar pukul 13.30 WIT. Tampak hadir Ketua DPD PDIP Benhur Watubun, Sekretaris DPD Mercy Barends dan beberapa bacaleg lainnya bersama sejumlah pengurus DPD PDIP lainnya
Pantauan malukuterkini.com, rombopngan PDIP ini diterima langsung oleh Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun dan Komisioner KPU Maluku di ruang lantai II Kantor KPU.
Pendaftaran PDIP tampak agak lama karena terkendala sejumlah berkas yang masih bermasalah.
Sesaat setelah menerima berkas, KPU sempat menyatakan berkas belum bisa diterima karena ada tiga bacaleg yang belum ter-upload persyaratannya.
Dihadapan rombongan PDIP, Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun menyampaikan setelah diperiksa ada yang belum lengkap dapil II.
"Tadi kita memeriksa 3 dokumen yakni, surat Pengajuan model B, daftar bakal Calon yang gunakan formulir model B kemudian disertai foto diri terbaru dan dilampiri dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang dimaksud. Ada sedikit hal menyangkut di Dapil Maluku II, kita periksa juga menyangkut dengan penyusunan daftar bakal calonnya yang di tampatkan di Aplikasi SILON. Nanti di cek lagi, foto siapa namanya dapilnya.Tadi kami sudah cek di Aplikasi Silon ada 3 bacaleg yang belum ter-upload secara resmi di Silon," ungkapnya.
Dikatakan, secara sistem itu sangat terpengaruh sekali. "Nanti kita akan mengeluarkan tanda terima pengembalian dulu kita. Kemudian parpol akan kembali meng-upload 3 bacaleg tersebut," katanya, (MT-04)
Komentar