Pengembang Rumah Bersubsidi di Ambon tak Jelas, Pembeli Minta Kembalikan Uang
AMBON, MalukuTerkini.com - Puluhan warga yang membeli rumah bersubsidi di kawasan Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon mendatangi kantor Gubernur Maluku, Senin (12/6/2023).
Kedatangan puluhan warga ini mengadu nasibnya terhadap ketidakjelasan realisasi pembangunan rumah bersubsidi yang merupakan Program Sejuta Rumah dari Presiden Joko Widodo tersebut.
Ribuan rumah yang dibangun oleh PT Lestari Pembangunan Jaya dengan direktur Betty Pattikayhatu hingga kini tak ada realisasi. Padahal ribuan warga sudah menyetor biaya awal atas unit rumah yang dibeli.
Aksi puluhan warga ini dipimpin oleh Devans Simatauw sejak pukul 11.30 WIT.
Didepan pagar kantor Gubernur, puluhan warga dengan membawa sejumlah pamflet bertuliskan “Tak Dapat Rumah Kembalikan Uang Kami”, “Kepada PT Lestari Kami minta Uang Kami”, “Kembalikan Hak Kami”, “Program 1000 Rumah Hanya Janji Palsu”, dan “Usut Tuntas MBR Tawiri”..
Dalam poin tuntutan warga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait Pembangunan Rumah Bersubsidi yang merupakan Program Sejuta Rumah dari Presiden Joko Widodo dan berlokasi di Desa Tawiri yang mana sampai saat ini belum dapat ditempati dan tidak terselesaikan.
"Prosesnya sudah kurang lebih 6 tahun sehingga menimbulkan keresahan masyarakat. Tolong berikan penjelasan kepada kami dan segera untuk memanggil pihak pengembang yaitu PT. Lestari Pembangunan Jaya dan instansi pemerintah terkait untuk masalah perumahan ini. Kami konsumen sangat membutuhkan rumah dan berharap agar rumah yang sudah selesai dibangun agar dapat segera dilakukan akad kredit dengan pihak bank yang direkomendasikan dari pemprov untuk perihal KPR Rumah Bersubsidi ini. Kami sudah membayar kepada Pengembang dalam hal Ini PT Lestari Pembangunan Jaya dengan Direkturnya Betty Pattikaihatu sebanyak 1.000an Kepala Keluarga masingmasing Rp 20 juta - Rp 30 juta," ungkapnya.
Mereka juga membeberkan di tahun 2022 masyarakat sudah berproses sampai di Jakarta dan sudah diputuskan dalam Rapat Banggar untuk penyelesaian perumahan di Maluku ini, tapi dalam realisasinya macet sampai saat ini.
"Kami minta supaya Pemerintah dan DPRD untuk segera merespon masalah ini. Dan jika dalam waktu 3x24 jam tidak diindahkan maka kami akan kembali dengan jumlah Masyarakat yang lebih banyak. Karena masyarakat yang mendaftar dan telah membayar semua Administrasi terkait Perumahan ini sudah kurang lebih 5.000an kepala keluarga," jelas para warga.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku, Daniel Indey langsung menemui para warga tersebut.
Di hadapan warga, Indey menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat terhadap aksi yang dilakukan dengan damai.
Walau demikian, Indey belum dapat memberikan penjelasan atau jalan keluar terkait permasalahan yang dihadapi warga tersebut.
"Tuntutan yang disampaikan kepada kami akan kami lanjutkan kepada pimpinan dan selanjutnya kami akan menunggu arahan pimpinan karena kami disini sebagai badan Kesbangpol dan tuntutan diserahkan untuk kami tindaklanjuti. Terima kasih semua telah melakukan aksi dengan damai dan diharapkan nanti akan kembali juga tetap menjaga ketertiban Kamtibmas agar supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," jelas mantan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar ini. (MT-04)
Komentar