Hasil Labfor Kasus Penembakan Warga Itawaka Dikantongi Polisi
AMBON, MalukuTerkini.com - Hingga saat ini pelaku penembakan yang menewaskan Welna Hattu (41) warga Negeri Itawaka, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) belum juga terungkap.
Hasil pemeriksaan Laboratoirum Forensik (Labfor) terhadap proyektil senjata yang digunakan pelaku sudah dikantongi penyidik.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur L Simamora menjelaskan senjata digunakan merupakan senapan angin dengan jenis peluru kaliber 4,5 mm.
"Hasil labfor sudah ada dari senapan angin kaliber 4,5 mm," ujar Kapolresta kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Senin (19/6/2023).
Menurutnya, senapan angin ini dijual bebas dan sampai saat ini belum ada mengarah ke tersangka.
Kendati demikian, masih tetap dilakukan pengembangan penyelidikan.
"Tetapi belum mengarah ke tersangka. Saya sudah coba tanya ke teman-teman dari komunitas Perbakin di Maluku. Senapan angin 4,5 mm ini dijual bebas. Jika kaliber di atas 5 mm masih bisa kita selidiki. Tetapi ini hanya 4,5 mm. Nanti kita akan cari lagi soal perkembangan informasi saksi-saksi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, korban tewas ditembak OTK Senin (15/5/2023) sekitar pukul 15.20 WIT, tepatnya jalan lamusa - Hatawano kecamatan Saparua Timur Kabupaten Malteng. Sementara satu warga lainnya Alexsander Ronal Papilaya (52) terluka. (MT-04)
Komentar