1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Satu Tersangka Kasus Bentrok Hitu-Wakal Ditangkap, Dua Masih Buron

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berhasil menangkap satu lagi tersangka dalam kasus bentrok dua negeri bertetangga, Hitu dan Wakal Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku.

Tersangka bernama Dedi Z Nakul alias Kertas, berhasil diamankan polisi pada 6 Juni 2023.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik berhasil melakukan pengembangan atas kasus pembacokan terhadap Serka Elpriawan, anggota Detasemen Intel Kodam XVI/Pattimura Senin (27/2/2023) lalu di Negeri Wakal.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur L Simamora didampingi oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Roem Ohoirat dan Direktur Reskrimum  Kombes Pol Andri Iskandar menjelaskan, dalam proses pengusutan awalnya hanya 2 tersangka namun kini berkembang hingga 4 tersangka.

Sebelumnya penyidik sudah berhasil meringkus Husen Wael alias Buce yang ditangkap terkait rangkaian kasus  penganiyaan di kawasan Telaga Kodok.

Tersisa dua tersangka yang belum ditangkap yaitu Arwan Mahu alias Arwan dan Ramis Bakay alias Baret. Baret hampir   ditangkap beberapa hari lalu, namun diduga “ditolong” warga setempat sehingga berhasil kabur.

Kapolresta membeberkan khusus tersangka Buce sudah diperiksa dan dilakukan pinjam tahanan dari Lapas Ambon. Pasalnya para tersangka ini memiliki  peran yang berbeda-beda ketika melakukan tindak pidana terhadap Serka Elpriawan.

"Setelah kita amankan 6 Juni 2023 lalu itu dalam waktu dua hari, tersangka Dedi alias Kertas ini menginfokan beberapa hal yang jadi progres kasus itu dan harus disampaikan ke masyarakat," ungkapnya.

Ia membeberkan tersangka Buce yang membacok korban, sementara Arwan Mahu alias Arwan yang melakukan kekerasan di kepala korban hingga patah gigi, Dedi Nakul alias Kertas lakukan pemukulan, sedangkan Ramis Bakay alias Baret juga memukul dan merampas senjata milik korban.

Dijelaskan,  senjata yang digunakan dan  dirampas Baret itu adalah senjata milik anggota TNI dan saat itu Baret mengarahkan tembakan ke arah anggota Brimob di seberang jembatan.

“Pengakuan itu juga yang sementara kita dalami, tentang apa keterkaitan terhadap jatuhnya korban yang meninggal dunia. Ini yang jadi titik poin bagi kita,” bebernya lagi.

Mantan Kapolres Malteng menambahkan dieksposnya kasus ini ingin menunjukkan ada upaya kepolisian untuk lakukan penegakkan hukum dan ingin menghilangkan kondisi masyarakat bahwa ada kelompok masyarakat yang ingin mengganggu upaya penegakkan hukum.

Polisi juga akan tetap berusaha mewujudkan dan menegakkan keadilan, serta akan upayakan melakukan tindakan-tindakan pidana hukum walau dapat melakukan tindakan tegas terukur untuk memberi efek jera bagi masyarakat yang melawan hukum. (MT-04)

Berita Lainnya