Sekilas Info

BPS: Indeks Ketimpangan Gender di Maluku Naik

AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Pusat Statitisk (BPS) Provisi Maluku mencatat Indeks Ketimpangan Gender (IKG) tahun 2022 sebesar 0,527, naik 0,006 poin dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 0,521.

“Kenaikan ini dipengaruhi oleh ketidaksetaraan capaian pada dimensi pemberdayaan dan dimensi pasar tenaga kerja, serta salah satu indikator dimensi kesehatan reproduksi yaitu proporsi perempuan berusia 15-49 tahun yang saat melahirkanhidup pertama berusia < 20 tahun,” ungkap Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia di Ambon, Selasa (1/8/2023).

Ia merincikan, ketimpangan gender di Maluku selama lima tahun terakhir sangat fluktuatif.

“Sejak tahun 2018 hingga 2022, IKG berkurang sebesar 0,005 poin. Kenaikan terbesar terjadi pada tahun 2019 yaitu sebesar 0,015 poin dari 0,532 menjadi 0,547,” rincinya.

Penurunan ketimpangan gender terbesar, katanya, terjadi pada tahun 2020, turun 0,013 poin yang utamanya dipengaruhi oleh menurunnya ketimpangan dalam dimensi pemberdayaan dan dimensi pasar tenaga kerja.

“Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan meningkat dari 50,5 persen pada tahun 2019 menjadi 53,52 persen pada tahun 2020, sementara tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki turun dari 77,28 persen pada tahun 2019 menjadi 76,49 persen pada tahun 2020,” kata Pattiwaellapia.

Dijelaskan, perkembangan ketiga dimensi pembentuk IKG masing-masing masih fluktuatif.

“Indeks dimensi kesehatan menurun pada tahun 2019 dan kembali naik pada tahun 2021. Untuk indeks dimensi pemberdayaan naik pada tahun 2019-2020, sebaliknya menurun pada tahun 2021-2022. Sedangkan untuk indeks pasar tenaga kerja terjadi kenaikan dari tahun 2019- 2021, sebaiknya pada tahun 2022 terjadi penurunan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Penghitungan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) mengadopsi penghitungan Gender Inequality Index (GII) dari United Nations Development Programme (UNDP) dengan beberapa penyesuaian. Indikator Maternal Mortality Rate (MMR) atau Angka Kematian Ibu (AKI) yang tidak tersedia secara kontinu setiap tahun didekati dengan indicator proporsi perempuan 15-49 tahun yang melahirkan hidup tidak di fasilitas kesehatan (MTF).

Penggunaan indikator MTF sebagai proksi didasari oleh pertimbangan bahwa indikator tersebut memiliki korelasi yang kuat dengan indikator AKI dan tersedia di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota secara rutin setiap tahun. Di samping itu, persalinan di fasilitas kesehatan dapat menekan risiko kematian ibu dalam melahirkan sehingga diharapkan dapat menggambarkan capaian AKI.

Untuk indikator Adolescent Birth Rate (ABR) yang digunakan oleh UNDP dalam penghitungan GII didekati dengan indicator proporsi perempuan berusia 15-49 tahun yang saat melahirkan hidup pertama berusia kurang dari 20 tahun (MHPK20). Penggunaan indikator MHPK20 sebagai proksi didasari oleh pertimbangan bahwa indikator tersebut memiliki korelasi yang kuat dengan indikator ABR dan tersedia di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota secara rutin setiap tahun.

Sementara itu, 3 indikator lainnya sama dengan yang digunakan oleh UNDP dalam menyusun GII, yaitu persentase penduduk usia 25 tahun ke atas dengan pendidikan SMA ke atas, persentase anggota legislatif, dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK).

Indeks Ketimpangan Gender (IKG) terdiri dari 3 dimensi, yaitu dimensi kesehatan reproduksi perempuan yang dibentuk dari indikator MTF dan MHPK20, dimensi pemberdayaan yang dibentuk dari persentase penduduk usia 25 tahun ke atas dengan pendidikan SMA ke atas dan persentase anggota legislatif, dan dimensi pasar tenaga kerja yang diwakili dengan indikator TPAK. Indeks Ketimpangan Gender (IKG) bernilai antara 0 dan 1. Semakin kecil nilainya maka tingkat ketimpangan gender di suatu wilayah akan semakin setara. Begitu juga sebaliknya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!