Sekilas Info

Status Hukum Wali Kota Tual Menunggu Gelar Perkara di Bareskrim

Wali Kota Tual, Adam Rahayaan

AMBON, MalukuTerkini.com – Status hukum Wali Kota Tual Adam Rahayaan terkait dugaan  tindak pidana korupsi (tipikor) penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual masih menunggu gelar perkara oleh Bareskrim Polri.

Hal ini dilakukan lantaran kasus ini berkaitan langsung dengan status yang bersangkutan sebagai kepala daerah

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae mengaku pasca pemeriksaan Wali Kota Tual Adam Rahayaan, penyidik sudah menggelar perkara bersama dengan tim KPK beberapa waktu lalu.

"Untuk kasus CBP Tual itu sudah gelar dengan KPK. Saat ini menunggu gelar bersama Bareskrim. Untuk status hukum yang bersangkutan masih menunggu hasil gelar perkara oleh Bareskrim,” ungkap Harold kepada wartawan di Ambon, Jumat (15/9/2023).

Kendati demikian, Harold memastikan kasus ini tetap menjadi prioritas dan akan dituntaskan.

Sebelumnya, Wali Kota Tual Adam Rahayaan, telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, Selasa (8/8/2023).

Kasus ini terjadi pada  tahun 2016 dan 2017. Berdasrakan hasil audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Maluku, ditemukan adanya kerugian negara senilai Rp 1,8 miliar. (MT-04) 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!