Mahasiswa Polnam Demo di Kejari & Kejati

AMBON, MalukuTerkini.com - Mahasiswa Politeknik Negeri Ambon (Polnam), Senin (25/9/2023) menyerbu kantor Kejaksaan Negeri Ambon yang berada di Jalan Rijali, kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Aksi demo puluhan mahasiswa ini terkait penyalahgunaan dan dugaan kasus korupsi Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) Polnam tahun 2022, oleh Direktur Dedi Mairuhu.
Puluhan mahasiswa dikoordinir langsung oleh Korlap I, Heder Hayoto dan Korlap II, Anjas Hanubun.
Saat aksi dilakukan, puluhan mahasiswa membawakan sejumlah pamflet bertuliskan, 'Kejari Ko seng Jelas aaa', Kejari Wailmom, Kejari Folback Dong, kejari bikin Katong Galau eee. "September Hitam" Kejari Diduga Masuk Angin, Kejari Tidak Mampu menjalankan Tugasnya Sebagai Mestinya "menolak Lupa". Kejari usut masalah ( kasus Korupsi 72 M direk Polnam) dari zaman kayu bakar sampai kompor Hock dari zaman onta sampai zaman kijang Innova belum juga selesai " Emangnya Lo ( Kejari ) Di bayar berapa ". Pencuri Uang Harus Tumbang, Lo di bayar Berapa , Duit Kampus di korupsi 72 miliar Stop Pelihara Pancuri.
Pendemo dalam pernyataan sikapnya, mendesak kasipidsus dan pimpinan Kejari Ambon memanggil dan memeriksa secara paksa, sekaligus menetapkan tersangka direktur politeknik negeri ambon sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) atas dugaan kasus korupsi anggaran DIPA Rp 72 miliyar lebih di lingkup Polnam.
Tak hanya itu, pendemo menuding kejaksaan tidak terbuka atau tertutup dalam memberikan informasi publik.
"Meminta keterbukaan informasi publik terkait penanganan dugaan kasus korupsi di lingkup Polnam," tandas pendemo.
Namun aksi mereka tidak diladeni, pintu pagar kantor Kejari Ambon malah ditutup rapat dan tak ada satupun pejabat menemui pendemo.
Merasa tidak dihargai pendemo menuju kantor Kejati Maluku pukul 11.51 WIT untuk melanjutkan aksi yang sama.
Didepan pagar kantor Kejati Maluku, sekitar pukul 13.00 WIT, pendemo langsung ditemui oleh Kasipenkum dan Humas Wahyudi Kareba.
Dihadapan Kasi Penkum dan Humas, tuntutan yang sama pula disampaikan oleh pendemo.
Menanggapinya kasi Penkum dan Humas merespons dan memberikan apresiasi.
"Terkait point-point yang sudah disampaikan oleh adik-adik akan kami sampaikan ke pimpinan," tandasnya.
Meskipun hanya mendapat tanggapan singkat namun pendemo merasa legah karena dihargai. Usai menyerahkan pernyataan sikap, mereka kemudian membubarkan diri dengan tertib meninggalkan kantor Kejati Maluku. (MT-04)
Komentar