Sekilas Info

Bangunan Tempat Usaha di Ambon Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

AMBON, MalukuTerkini.com – Terbakarnya satu unit bangunan rumah yang dijadikan sebagai tempat usaha di Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (9/10/2023) mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai nilai ratusan juta rupiah.

Bangunan tersebut selama ini dijadikan tempat sejumlah unit usaha Natalia Marcekal Desty (NMD), barbershop, warung makan, air isi ulang dan fotocopy.

“Akibat kebakaran tersebut, satu unit bangunan rumah yang dijadikan sebagai tempat usaha ludes terbakar. Kerugian yang diperkirakan mencapai nilai ratusan juta rupiah,” ungkap Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet S Luhukay kepada malukuterkini.com di Ambon, Senin (9/10/2023).

Ia merincikan, kerugian materil terdiri dari dua unir mesin fotocpy hangus terbakar, 1 unit mesin air isi ulang hangus terbakar, 1 unit freezer hangus terbakar, 2 unit Kulkas hangus terbakar, alat perlengkapan barbershop/pangkas rambut hangus terbakar.

“Akibat kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka,” ujarnya

Menyangkut penyebab kebakaran, Luhukay mengaku, hal itu belum dapat dipastikan.

“Penyebab kebakaran bangunan tersebut belum dapat dipastikan,” ungkapnya

Kebakaran pada bangunan yang terletak depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon dan samping Asrama Polda Maluku terjadi sekitar pukul 07.00 WIT.

Dijelaskan, sesuai keterangan yang diperoleh polisi dari saksi Corneles Maitimu (27)  karyawan pada tempat usaha tersebut, terungkap sekitar pukul 06.00 WIT, saksi kaget bangun karena merasa ada asap.

“Akibat asap tersebut saksi sulit bernafas namun saksi langsung menuju ke arah dapur untuk melihat sumber asap. Ternyata tidak terlihat oleh saksi, sehingga saksi langsung pulang,” jelasnya.

Sementara saksi Hendra Hendriks (42) dalam penjelasannya kepada polisi katanya, sekitar pukul 0715. WIT, saksi hendak mandi untuk kekantor, namun saksi dipanggil oleh istrinya dan menyampaikan ada kebakaran di depan rumahnya.

“Mendengar hal tersebut saksi langsung bergegas mengamankan barang-barang berharganya selanjutnya saksi hendak menghubungi pihak Damkar, namun Saksi melihat salah satu pegawai Damkar Kota Ambon yang melintas, sehingga saksi menyampaikan peristiwa tersebut,” kata Luhukay.

Tak lama kemudian, 4 Unit mobil Damkar Kota Ambon tiba di TKP dan  langsung memadamkan api dibantu oleh warga setempat. “Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.15 WIT,” ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!