Sekilas Info

Retribusi di Pasar Waiheru Gunakan Sistem Elektronik

AMBON, MalukuTerkini.com - Pasar Waiheru merupakan pasar pertama tradisonal di Kota Ambon yang melakukan pembayaran retribusi secara elektronik.

Hal ini diluncurkan oleh Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Pasar Waiheru, Rabu (25/10/2023).

Wattimena dalam sambutannya mengatakan, pasar selain berfungsi sebagai pusat transaksi ekonomi juga memiliki nilai yang sangat penting karena ikut membangun relasi sosial antara masyarakat sebagai pusat transaksi ekonomi.

Dikatakan, pasar ikut memberikan layanan distribusi kebutuhan pokok bagi masyarakat sekaligus ikut berkontribusi bagi pendapatan asli daerah.

"Peran inilah sehingga kegiatan pasar menunjukkan intensitas yang sangat meningkat. Bertolak dari situasi demikian, sehingga pemkot Ambon terus berupaya membangun dan menyebar sarana dan prasarana pasar untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat memperoleh kebutuhan pokok," katanya.

Terkait dengan pembangunan Pasar Waiheru, menurutnya, Pemkot Ambon harus mengambil langkah strategis untuk menyikapi fenomena para pedagang yang melakukan aktifitas berjualan dengan memanfaatkan badan jalan utama di Waiheru, sebab lingkungan yang tidak menjamin keselamatan penjual maupun pembeli karena situasi jalan utama dengan tingkat penggunaan jalan yang cukup tinggi dapat mengancam jiwa manusia.

"Pembangunan pasar ini diharapkan dapat memberi efek yang cukup baik bagi peningkatan pendapatan pedagang karena pedagang dapat beraktivitas dengan aman karena kualitas tempat usaha tertata baik serta ditunjang berbagai fasilitas pendukung. Disamping itu, ketersediaan pasar ini juga sekaligus menjamin ketersediaan stok bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Selain berusaha, pedagang pun wajib memberi kontribusi berupa pembayaran retribusi sebagai konsekuensi terhadap penggunaan sarana dan prasarana yang tersedia," ungkapya.

Ia menjelaskan, partisipasi pedagang melalui pembayaran retribusi akan digunakan untuk menjamin pemeliharaan sarana dan prasarana yang digunakan oleh pedagang untuk kebutuhan pembangunan daerah.

"Kepada kades dan staf desa saya mohon agar ikut membantu Pemkot Ambon mengawasi dan memberi rasa aman serta nyaman bagi pelaku usaha maupun pembeli selama bertransaksi dipasar," jelasnya.

Wattimena menambahkan, peluncuran pembayaran digital yang bekerjasama dengan Disperindag dan Bank Maluku Malut.

Sebagaimana diketahui, pada kegiatan yang sama juga diserahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 300 pedagang dan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJS  Ketenagakerjaan. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!