Inilah 3 Pejabat Yang Diusulkan Jadi Penjabat Bupati Tanimbar Gantikan Moriokossu

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah mengusulkan tiga pejabat ke Kementeria Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar menggantikan Ruben Benharvioto Moriolkossu.
Usulan pemprov ini disampaikan pasca ditetapkanya Moriolkossu sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Tanimba tahun anggaran 2020 senilai Rp 4 miliar lebih oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.
Ketiga nama tersebut yaitu Pieterson Rangkoratat (Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku), Melkias Lohy (Kepala Dinas Kominfo Maluku) dan Dominggus N Kaya (Karo Pemerintahan Setda Maluku).
Hal ini disampaikan oleh Sekda Maluku Sadali Ie kepada malukuterkini.com, usai menghadiri Upacara dan resepsi HUT Ke-78 Korps Brimob Polri di Plaza Presisi Manise Polda Maluku, Tatui - Ambon, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, Pemprov Maluku akan menunggu pejabat yang akan ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Tanimbar menggantikan Moriolkosssu.
“Langkah ini dilakukan berdasarkan Permendagri nomor 4 tahun 2023 yang dikeluarkan tanggal 4 April 2023 apabila ada penetapan tersangka maka segera diusulkan penggantinya. Pemprov telah menindaklanjutinya dengan mengusulkan ketiga nama pejabat tersebut ke Kemenedagri untuk ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Tanimbar. Sudah sejak sekitar dua pekan lalu kita usulkan,” ungkapnya. (MT-04)
Komentar