Pemprov Maluku Serahkan KUA-PPAS APBD 2024 ke DPRD, Ini Rinciannya

AMBON, MalukuTerkini.com - Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024.
KUA-PPAS tersebut diserahkan saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G Watubundi DPRD Provinsi Maluku, Kamis (16/11/2023).
Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Sekda Maluku, Pimpinan OPD di jajaran Pemprov Maluku dan unsur terkait lainnya.
Wagub mengaku KUA-PPAS APBD Maluku 2024 disusun dengan memperhatikan prioritas pembanguanan nasional, sesuai dengan tingkat kewenangan, arah kebijakan dan fokus Pembangunan Provinsi Maluku yang dirumuskan dalam RKPD Tahun 2024, dan Capaian Kinerja RPJMD tahun 2019-2024.
Ia merincikan KUA APBD 2024 dijabarkan dalam 3 kebijakan, yakni kebijakan pendapatan daerah yang menggambarkan prakiraan rencana sumber dan besaran Pendapatan Daerah untuk Tahun Anggaran 2024, Belanja Daerah yang mencerminkan program dan Langkah kebijakan dalam upaya Peningkatan Pembangunan Daerah, belum dapat mencapai hasil yang maksimal karena adanya beban anggaran untuk Pemilu dan Pilkada serentak, dan kebijakan pemerintah terkait Dana Alokasi Umum yang telah ditentukan pemanfaatannya, serta kebijakan pembiayaan daerah yang menggambarkan upaya untuk menutupi defisit dan/atau memanfaatkan surplus Anggaran Daerah.
“Di sisi yang lain PPAS APBD, mencerminkan prioritas program dan kegiatan, sasaran dan target kinerja dari masing-masing program dan kegiatan, serta pagu anggaran indikatif menurut urusan pemerintahan Organisasi Perangkat Daerah,” rincinya.
Dijelaskan, pendapatan daerah yang direncanakan dalam KUA-PPAS APBD Maluku 2024 adalah sebesar Rp 3,182 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023, yang hanya Rp 3,145 triliun atau terjadi peningkatan sebesar Rp 37,320 miliar atau 1,19%.
“Untuk kebijakan belanja direncankaan sebesar Rp 3,160 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp. 3,159 triliun atau terjadi peningkatan sebesar Rp 825,408juta atau 0,03%.” urainya.
Dari gambaran Rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3,182 triliun, Orno mengatakan, jika dibandingkan dengan Rencana Kebutuhan Belanja Daerah sebesar Rp 3,160 triliun, maka terjadi surplus anggaran sebesar Rp 21,888 miliar.
“Selanjutnya surplus anggaran tersebut dimanfaatkan untuk menutupi pembiayaan Netto sebesar minus Rp 21,888 miliar, sebagai akibat estimasi Silpa tahun berkenaan diperhadapkan dengan kewajiban pembayaran Cicilan Pokok Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran menjadi nihil," katanya. (MT-04)
Komentar