Sekilas Info

Personel Polsek Selaru Padamkan Karhutla

AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Polsek Selaru yang dipimpin Kapolsek Ipda S Matrutty berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada lahan milik salah satu warga di Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (20/11/2023).

Personel Polsek Selaru awalnya mendapatkan informasi melalui saluran telepon dari salah satu warga Desa Adaut yang sementara melintasi area tersebut dan menginformasikan telah terjadi karhutla sehingga meminta bantuan pada Kapolsek Selaru bersama personel untuk melakukan pemadaman.

Setelah memperoleh informasi tersebut, Kapolsek bersama personel Polsek Selaru langsung bergerak cepat menuju ke lokasi Karhutla.

"Kami dihubungi oleh salah satu warga yang sementara melintas di daerah tersebut, yang bersangkutan menginformasikan bahwa telah terjadi kebakaran dilahan yang sementara dilewatinya dan  mohon bantuan kami untuk membantu memadamkan api supaya tidak menyebar lebih luas lagi," ungkap Kapolsek Ipda S Matrutty dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).

Awalnya, kata Kapolsek, kobaran api tersebut sulit untuk dipadamkan disebabkan lokasi titik api sangat sulit dan sudah ditutupi dengan asap tebal

“Namun kita berhasil padamkan api tersebut dan selanjutnya dilakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api pada lokasi yang terjangkau api tersebut," katanya.

Menurutnya,  kebakaran diperkirakan disebabkan kelalaian atau kurang hati-hati dalam membuka lahan baru dengan cara membakar sebagian lahan kemudian ditinggalkan dan lupa untuk memadamkan api tersebut.

“Akibatnya api menjalar ke rumput-rumput kering dan menimbulkan kebakaran apalagi dengan kondisi iklim kemarau panjang saat ini. Lahan yang merupakan milik salah satu Warga Desa Adaut ini, diperkirakan terbakar kurang lebih sekitar 1 hektar dan tidak ada kerugian yang diakibatkan oleh Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut” ungkapnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan pembakaran di hutan.,

“Pastikan api tersebut padam sebelum pulang serta tidak membuang puntung rokok atau menggunakan api terbuka di lingkungan yang rawan kebakaran, terutama di lahan kosong. Selain itu juga Kapolsek mengingatkan untuk segera laporkan kejadian yang mencurigakan atau melihat adanya tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” tandasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!