Welma Tetelepta Resmi Jadi Anggota DPRD Maluku
AMBON, MalukuTerkini.com - Welma Tetelepta resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan Tetelepta dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024 yang dipusatkan di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat (24/11/2023) sore.
Tetelepta menggantikan anggota Fraksi PDIP almarhum Edwin A Huwae ini dipusatkan di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat (24/11/2023) sore.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku ini dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Maluku, Jajaran Forkopimda Provinsi Maluku, Jajaran DPRD Provinsi Maluku, Pimpinan Partai Politik dan unsur lainnya.
Wagub Maluku Barnabas Orno, dalam sambutannya mengatakan proses PAW yang sudah terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini menandakan bahwa proses demokrasi di Provinsi Maluku sudah berjalan sesuai dengan amanat konstitusi kita, hal ini tentunya sejalan dengan 3 fungsi utama yang melekat pada lembaga legislatif, yaitu fungsi legislasi, angaran serta pengawasan,” katanya.
Sebagaimana diketahui pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-6158 Tahun 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Maluku. (MT-04)
Komentar