Sekilas Info

Rampung Dicat Ulang, Kapal Rumah Sakit RI Siap ke Palestina

AMBON, MalukuTerkini.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia berencana untuk mengirim satu Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) ke Palestina.

Kapal yang dikirim merupakan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat dengan nomor lambung 992 yang kini sudah dicat ulang dengan warna putih.

Penampakan baru kapal tersebut dapat dilihat pada unggahan akun resmi Kementerian Pertahanan di platform X @Kemhan_RI. Pada unggahan tersebut, terlihat bahwa Kapal Bantu Rumah Sakit yang dioperasikan TNI Angkatan Laut itu sudah memiliki warna baru.

"Kapal Bantu Rumah Sakit TNI AL yang ditawarkan Menhan Prabowo @prabowo melalui Dubes Palestina untuk misi kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina, telah selesai proses pengecatan ulang warna putih, oleh PT PAL," tulis Kemenhan di akun tersebut, Selasa (28/11/2023).

CEO PT PAL, Kaharuddin Djenod dalam laman resmi PT PAL menerangkan bahwa pengecatan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat merupakan salah satu persiapan teknis sebelum melaksanakan misi kemanusiaan ke Palestina. PT PAL juga melakukan pengecekan sistem anti-korosi pada kapal dan kesiapan alat medis di dalamnya.

"Hal ini dilakukan guna menunjang kesiapan teknis Kapal Rumah Sakit karya PT PAL ini, sebelum pelaksanaan misi kemanusiaan ke Palestina. Langkah ini mencerminkan dukungan menyeluruh dari PT PAL sebagai unsur esensial dalam industri pertahanan nasional, dengan tujuan mencapai performa optimal bagi seluruh armada TNI AL" ungkapnya.

Pengecatan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat tersebut sudah diatur dalam Konvensi Jenewa IV yang mengatur tentang perlindungan bagi warga sipil. Detailnya, aturan ini ada di draft kesepakatan tentang rumah sakit dan zona aman Konvensi Jenewa IV.

Pada artikel keenam dari draft ini, seluruh rumah sakit dan zona aman harus berwarna putih dan ditambahkan logo palang merah ataupun bulan sabit merah.

Pada Konvensi Jenewa II bagian ketiga juga terdapat aturan-aturan mengenai keberadaan kapal rumah sakit di lokasi konflik. Aturan tersebut mengatur tentang tujuan kapal rumah sakit yang dioperasikan oleh militer maupun sipil seperti Palang Merah Internasional.

KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat merupakan kapal rumah sakit yang dioperasikan oleh militer dibawah TNI Angkatan Laut. Dalam aturan tersebut, KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat tidak boleh diserang atau ditangkap, oleh pihak manapun jika nantinya kapal tersebut dikirim ke Laut Mediterania.

Sesuai dengan aturan tersebut, KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat harus dihormati dan dilindungi dengan syarat bahwa pengerahan kapal tersebut ke daerah konflik sudah diumumkan ke negara pemilik wilayah terkait sepuluh hari sebelum pengerahan kapal.

Kapal ini merupakan Kapal BRS ketiga yang dioperasikan oleh TNI Angkatan Laut. Sebelumnya, TNI Angkatan Laut sudah memiliki dua kapal BRS yaitu KRI dr. Soeharso dan KRI dr. Wahidin Soedirohoesodo.

Ketiga kapal tersebut merupakan kapal dengan desain Landing Platform Dock (LPD)atau biasa dikenal sebagai kapal pendarat. Bedanya, untuk dua kapal terakhir yaitu KRI dr. Wahidin Soedirohoesodo dan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat merupakan kapal yang dari awal sudah didesain untuk menjadi kapal BRS. Jadi, dua kapal terakhir tidak memiliki palka pendarat di buritan kapal seperti KRI dr. Soeharso.

Menurut laman resmi PT PAL yang memproduksi KRI dr. Wahidin Soedirohoesodo dan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat, kapal ini memiliki panjang 124 meter dengan tonasi 7.290 ton. Kapal ini mampu berlayar selama 30 hari penuh sejauh 10.000 mil laut.

Kapal BRS ini setara dengan rumah sakit tipe C yang dilengkapi poliklinik rawat jalan, Unit Gawat Darurat (UGD), ruang rawat inap dan unit radiologi. Unit radiologi di kapal BRS buatan PT PAL dilengkapi berbagai fasilitas seperti CT SCAN, C-Arms, rontgen, panoramic, USG 4D. Kapal BRS ini juga memiliki laboratorium darah, urine dan bank darah.

KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat mampu melaksanakan berbagai operasi. Mulai dari operasi bedah saraf, bedah tulang, angkat kandungan, operasi caesar, operasi tiroid, operasi mata, operasi katarak, operasi mulut/bibir sumbing dsb.

Kapal ini juga memiliki ruang isolasi bagi pasien dengan penyakit menular yang dilengkapi sistem sirkulasi udara khusus. Untuk kebutuhan oksigen, ia sudah mampu memproduksi oksigen secara mandiri.

Untuk menunjang mobilitas medis, kapal ini dilengkapi tiga helikopter untuk ambulan udara, dua perahu ambulan, empat perahu karet berpendorong mesin, satu wahana pendarat personel, empat mobil ambulan serta empat tenda rawat inap yang dapat digelar di dek terbang kapal. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!