Ratusan Warga Ingin Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota di Maluku
AMBON, MalukuTerkini.com – Hingga Rabu (29/11/2023), ratusan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/Kota se-Maluku telah mendaftar di Tim Seleksi (Timsel).
Pendaftaran dilakukan secara online melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc) sejak tanggal 26 November - 7 Desember 2023.
Dalam proses dan tahapan terhadap pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota dibagi menjadi dua zona yaitu Maluku I dan Maluku II.
Zona Maluku I meliputi Kabupaten Buru, Buru Selatan (Bursel), Maluku Tengah (Malteng), Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT) dan Kota Ambon. Sementara Zona Maluku II meliputi Kabupaten Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, Maluku Berat Daya (MBD), Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual.
Timsel Wilayah Maluku I diketuai Ilham Putuhena (birokrat) didampingi Ahmad Ahzim Tuahari (akademisi), Afwuan Makatita (birokrat), Novi Soleman Rupilu (birokrat) dan Buhari (akademisi).
"Kita sudah pengumuman pendaftaran tanggal 26 November dan akan berakhir 7 Desember 2023. Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi, psikotes, kesehatan dan wawancara. Pengumuman hasil akan disampaikan 31 Desember 2023 - 1 Januari 2024. Nantinya juga ada tahapan masukan dari masyarakat,” jelas Putuhena.
Ia mengaku hingga Rabu (29/11/2023) malam, untuk zona Maluku I sudah mendaftar sebanyak 202 orang pendaftar yang terdiri dari Malteng (46 orang), SBT (47 orang), SBB (28 orang), Buru (28 orang), Bursel (25 orang) dan Kota Ambon (28 orang).
Sementara di zona Maluku II tercatat sudah 328 pendaftar yang terdiri dari Kabupaten Malra (31 orang), Kota Tual (29 orang), Kepulauan Aru (21 orang), Kepulauan Tanimbar (7 orang) dan MBD (15 orang).
Timsel zona Maluku II diketuai M Gadafi Rumra yang berlatar birokrat didampingi Abdul Karim (akademisi), Marchelino Paliama (profesional), Dedi (Akademisi) dan Muis Saifuddin Anshari Pikahulan (akademisi). (MT-04)
Komentar