Bandara Pattimura Masih Tetap Berstatus Internasional

AMBON, MalukuTerkini.com – Bandara Pattimura Ambon hingga saat ini masih berstatus internasional.
“Tidak ada pencabutan status internasional untuk Bandara Pattimura. adapun Sertifikat Bandara Pattimura masih tetap sama berstatus internasional yang akan berlaku sampai dengan 30 Juli 2025.” jelas General Manager (GM) PT Angjasa Pura (AP) I Cabang Bandara Pattimura Ambon, Shively Sanssouci, Jumat (1/12/2023).
Kendati berstatus internasional namun saat ini Bandara Pattimura tidak melayani penerbangan penumpang internasional karena adanya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 22 Tahun 2022 sebagaimana yang telah diadendum dengan Surat Edaran Nomor 25 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, yang himngga saat ini belum dicabut.
“Berdasarkan surat edaran tersebut dijelaskan hanya terdapat 16 bandara yang menjadi entry point pelaku perjalanan luar negeri memasuki wilayah Indonesia, yang di dalamnya tidak terdapat Bandara Pattimura,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui pemerintah berencana untuk melakukan pembatasan atas bandara internasional, namun hal tersebut masih sementara dalam proses evaluasi dan belum ada keputusan lebih lanjut.
“Untuk dapat mempertahankan status internasional, Bandara Pattimura Ambon melayani penerbangan direct flight internasional,” ungkapnya.
Pemprov Maluku, katanya, telah melakukan upaya mempertahankan status internasional Bandara Pattimura dengan menyurati Kementerian Perhubungan RI dan telah mencanangkan program ekspor marine product dalam waktu dekat. Hal senada juga telah disampaikan Kementerian Hukum dan Ham RI Kantor Wilayah Maluku kepada Dirjen Imigrasi. (MT-05)
Komentar