Sekilas Info

Usut Kasus Dugaan Korupsi, Polda Maluku Selamatkan Uang Negara Rp 2,1 M

AMBON, MalukuTerkini.com - Polda Maluku sepanjang tahun 2023 menangani kejahatan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan total kerugian negara mencapai Rp  15,1 milyar. Namun demikian, Rp  2,1 milyar diataranya yang berhasil diselamatkan.

"Memang masih ada dalam proses penyelidikan, ada juga yang sudah naik penyidikan dimana diperkirakan kerugian negara hampir Rp 15,1 milyar dan kita sudah melakukan penyelamatan sebanyak Rp 2,1 M untuk tahun 2023," jelas Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat Rilis Akhir Tahun 2023 Polda Maluku, yang berlangsung di Mapolda Maluku, Ambon, Jumat (29/12/2023).

Kapolda yang didampingi Karo Operasi Kombes Pol Asep Saepudin, Kabid Humas Kombes Pol M Roem Ohoirat serta pejabat utama Polda Maluku juga merincikan di tahun 2022  kasus korupsi yang ditangani hanya 4 kasus dengan kerugian negara adalah Rp 1,29 milyar dan yang berhasil diselamatkan Rp 286 juta.

“Sementara di tahun 2023 tercatat sebanyak 32 kasus korupsi yang ditangani. Kasus-kasus tersebut merupakan laporan masyarakat yang masuk dan ditindaklanjuti atau direspon sesuai dengan ketentuan.,” rincinya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!