Sekilas Info

Abdur Rohman Jadi Kepala BKHIT Maluku, Kostan Manalu Pimpin BKHIT Sumsel

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M Panggabean melantik 85 Pengawas dan Administrator di jajaran Barantin, Rabu (3/1/2024).

Puluhan pejabat itu terdiri dari 42 pejabat administrator dan 43 pejabat pengawas.

Diantara para pejabat yang dilantik, Kepala Barantin melantik Abdur Rohman menjadi Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku.

Abdur Rohman sebelumnya menjabat Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang.

Sementara itu, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon, Kostan Manalu kini dipercayakan sebagai Kepala BKHIT Sumatera Selatan.

Pelantikan puluhan pejabat tersebut berlangsung di Aula Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/1/2024).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Barantin juga mengangkat 16 pejabat fungsional melalui peralihan jabatan dan melantik 26 pelaksana tugas pejabat tinggi madya dan pratama di lingkup kantor pusat Barantin.

Dalam arahannya, Kepala Barantin Sahat M Panggabean mengatakan pelantikan ini sebagai awal langkah kinerja Barantin, sehinga abdikan pikiran, waktu, dan tenaga untuk kepentingan negara.

“Saudara dinilai cakap dan layak untuk mengemban tugas sebagai pejabat administrator, pengawas, fungsional dan pelaksana tugas oleh karena itu buktikan kinerja dan prestasi kerja anda dalam medan tugas,” kata mantan Staf Ahli Menko Maritim dan Investasi Bidang Manajemen Konektivitas ini.

Ia juga berpesan agar para pejabat terus meningkatkan diri, berpikir terbuka, melihat kesempatan untuk bisa memajukan diri , unit organisasinya, dan terus membimbing anak-anak buahnya. “Saya percaya Barantin akan terus kuat,” tandasnya.

Saat ini, jelasnya, situasi lingkungan dan perdagangan terus bergerak dinamis sehingga tantangan perkarantinaan perlu terus diadaptasi.

"Perubahan lingkungan dan perekonomian global yang sangat dinamis. Dan dengan perubahan ini, tantangan perlindungan terhadap sumber daya alam hayati negara akan terus perlu diadaptasi," jelas mantan Asisten Deputi Urusan Lingkungan dan Kebencanan Maritim di Kemenko Maritim dan Investasi ini.

Sahat juga mendorong para pejabat di lingkungan Barantin untuk terus mengasah diri, menambah intellectual leadership, serta menjaga moral dan etika.

Ia juga menekankan agar kepercayaan yang diberikan bisa terus dijaga.

"Jaga kepercayaan ini karena menjaga kepercayaan adalah bagian dari kehormatan kita sebagai manusia," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Badan Karantina Indonesia, maka Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan yang ada di Kementerian Pertanian, Badan Karantina Ikan di Kementerian Kelautan Perikanan, serta Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan resmi dilebur.

Melalui Perpres tersebut, Badan Karantina Indonesia menjadi lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.  (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!